Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Ratusan Warga Lasalimu Antusias Mengikuti Ngopi Wa Engran

Ratusan Warga Lasalimu Antusias Mengikuti Ngopi Wa Engran
Tokoh masyarakat Kecamatan Lasalimu ketika menghadiri acara Ngopi Wa Engran, Rabu (25/01/2023).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Ratusan warga Lasalimu antusias mengikuti Ngopi Wa Engran yang di gelar Pemkab Buton dihadiri langsung Muspida Buton, Sekda, Ketua DPRD di Buton, Kepala BPN, BPS Buton, Rabu (25/01/2023).

Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si mendengarkan langsung keluhan ratusan warga Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si menggelar Ngopi Bareng Warga (Ngopi) Wa Engran di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton, Rabu (25/01/2023).

“Edisi perdana Ngopi Wa Engran di tahun 2023 digelar di Lasalimi, Bersama Forkopimda mendengar keluhan warga,”ujar Bupati.

Saat acara Aspirasi yang langsung ditunaikan Pj Bupati dengan memberikan bantuan Rp 30 juta untuk pengadaan gendang di Desa Lawele, dan proposal renovasi rumah ibadah di Lasalimu.

“Saya pernah berjanji untuk menghadiri pesta adat namun saat itu bertepatan dengan agenda daerah, maka untuk mengobati kerinduan masyarakat Lawele saya akan membantu pengadaan gendang di Lawele, kalau soal baju adatnya akan di catat Kadis Kebudayaan,”katanya.

Berbagai masukan diterima Pj Bupati Buton
dari tokoh masyarakat, kades di Lasalimu diantaranya soal Saprasa,pemekaran dusun, potensi pariwisata dan cagar budaya, bantuan oerikanan, beasiswa buton cerdas, APL, jalan usaha tani, dan pagar desa suandala.

Ratusan Warga Lasalimu Antusias Mengikuti Ngopi Wa Engran

“Jalan tani dan pagar desa suandala sudah masuk dari pokir anggota DPRD Buton di tahun 2023, halaman dan pagar waoleona juga berdasarkan notulen rapat,”ujar ketua DPRD.

Bukan hanya warga Kades Lasembangi Sabaparta juga menyampaikan keluhan warganya di Desa Lasembangi agar membuat program motor trail masuk ke desa. Pj Bupati juga langsung merespon, keluhan lainnya langsung dijawab para kadis.

Ngopi Wa Engran yang dimulai sekira pukul 09.00 Wita berakhir hingga pukul 12.30 WITA.

Tinggalkan Balasan