Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polsek Bungi Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Polsek Bungi Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Bungi Polres Baubau gelar razia miras

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Bungi Polres Baubau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi cipta kondisi.

Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, sajam dan penyakit masyarakat lainya Jumat (13/01/2023).

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalahuk, SH, SIK, Msi melalui Kapolsek Bungi Polres Baubau Iptu Bustan, SH mengatakan bahwa kegiatan razia ini dipimpin oleh Kapolsek Bungi Iptu Bustan, SH bersama 3 personil Polsek Bungi lainya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Sajam, Minuman keras dan penyakit masyarakat lainya.

Dari pelaksanaan KRYD tersebut kami melakukan pemeriksaan diwarung milik IMS dan menemukan 2 dos atau 24 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang dari penjual yang tidak memiliki izin selanjutnya hasil dari patroli tersebut Barang Bukti diamankan dimako Polsek Bungi dan di panggil penjualnya untuk dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut Kapolsek Bungi Iptu Bustan, SH menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.

Peliput

Muh. Ian Handrian Syah

Sumber Redaksi

Kasi Humas Polres Baubau

AKP Abdul Rahmad

Tinggalkan Balasan