BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Konsisten dalam menjaga dan melestarikan adat yang berlaku sejak turun temurun di Buton, 20 tokoh/tetua adat Majelis Kerapatan Keluarga Wajo Serumpun (KKWS) Kota Baubau menggelar Musyawarah adat, Minggu (15/01/2023).
Pertemuan KKWS tersebut berlangsung di Baubau, yang menyepakati aturan dalam tata cara pelaksanaan pernikahan, kedepannya akan digelar pertemuan terkait penggunaan pakaian adat.
Pewakilan Majelis Tetua Adat Kerapatan Keluarga Wajo Serumpun Drs H Hasidin Sadif dan Drs Abdul Wahid mengatakan Budaya leluhur merupakan jati diri bagi masyarakat adat dan untuk melestarikannya harus tetap dilestarikan, dan hari ini dilakukan KKWS dengan menggelar musyawarah budaya.
“Kegiatan hari ini salah satu program KKWS dalam rangka ikut berpartisipasi untuk menjaga nilai-nilai adat yang diadatkan di negeri Buton, hari ini terkait tata cara perkawinan,”ujarnya.
Kata dia KKWS sudah berdiri sejak puluhan tahun digelarnya pertemuan tersebut agar generasi muda tahu tata cara pelaksanaan adat yang berlaku di Buton salah satunya tata cara perkawinan yang telah dibahas
dan disepakati untuk diikuti masyarakat yang tergabung dalam KKWS.
“Tata cara yang ada tidak ada yang dirubah hanya menegaskan kembali kepada generasi saat ini bagaimana budaya Buton. kadang-kadang generasi muda saat ini lupa karena kurang membaca dan mengkaji ulang apa yang sudah menjadi paduan sehingga kami menyepakati presepsi yang berkembang di masyarakat,”tegasnya.
Jika ada ada kekurangan lanjut dia akan saling melengkapi khusus di KKWS, namun diharapkan seluruh yang mengaku Wolia mengikuti tata cara adat Buton yang selama ini secara turun temurun diikuti.
Kedepan kata dia lagi akan diterbitkan buku sebagai panduan bagi generasi muda KKWS dalam melakukan kegiatan kemasyarakatan khususnya perkawinan, penggunaan pakaiaan adat bahkan tata cara pemakaman.
“Harapan kita seluruh warga yang mengaku orang Wolio mengikuti tatacara adat ini, karena ini sebenarnya! kita tidak mengada-ngada. Semua itu yang dicontohkan orang tua dahulu,”katanya lagi.
Dalam waktu dekat usai dilakukan musyawarah adat/budaya dengan majelis tetua adat KKWS akan diterbitkan buku panduan untuk menjaga dan memelihara budaya leluhur tersebut.
Dia menambahkan yang disepakati bersama para tetua majelis adat KKWS akan diikuti keluarga rumpun Wajo, namun diharapkannya seluruh masyarakat Wolio juga menerapkannya.
Musyawarah Majelis tetua Adat Kerapatan keluarga Wajo Serumpun ( KKWS) yang merupakan agenda kelembagaan dalam rangka penyusunan buku panduan Adat bagi Warga Kerapatan Keluarga Wajo Serumpun sebagai bagian dari komunitas masarakat Adat Wolio.