Iptu Busrol Kamal menyampaikan materi penyuluhan hukum bertemakan Optimalisasi Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah ( Bos ) Yang Bebas Korupsi.

Lanjut dia tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah. Pengguna dan pengolah Dana Operasional Sekolah, agar dalam pelaksaanannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan adanya kerugian negara yang berakibat pada pemberian sanksi pidana pengguna anggaran tersebut dan juga sebagai salah satu upaya preventif terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Pendidikan Kab. Buton Selatan.
“Kegiatan hari ini kami memberikan penyuluhan hukum terkait pengunaan dana BOS kepada kepsek di Kecamatan Buton Selatan, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kenali dan jauhi hukumannya agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi,”tegas Iptu Busrol Kamal saat memberikan materi di gedung Lamaindo, Kec. Batauga, Kab. Buton Selatan.
LAKI Baubau yg memberikan cenderamata ke Pemkab Busel, Polres Buton, n Kejari Buton.

Ia memaparkan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan pembekalan pengetahuan tentang delik-delik tindak pidana korupsi yang dapat terjadi sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Petunjuk Teknis tentang Pengelolaan Dana BOS.
“Diharapkan dengan penyuluhan tersebut dapat meminimalisir bahkan menghilangkan perilaku koruptif dalam pengelolaan dana BOS sehingga tujuan penyaluran dana BOS dapat tercapai, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kecamatan Buton Selatan Kabupaten Buton pada tahun 2022 ini dan tahun yang akan datang,” paparnya.
P.A.K dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Busel (Asisten III) Ir La Ode Mpute, mewakili Pj Bupati Busel La Ode Budiman SKM MMKes, yang saat ini tengah melakukan tugas perjalanan dinas keluar daerah, didampingi Pj Sekda Busel, serta Asisten I dan Asisten II Setda Busel.
La Ode Mpute mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh LAKI Baubau tersebut, sekaligus berterimakasih kepada Polres Buton dan Kejari Buton. Kepada para peserta, ia menitip pesan agar mengikuti kegiatan dengan seksama, sehingga memperoleh hasil/manfaat yang maksimal, untuk diaplikasikan dalam menjalankan tugas, pengelolaan uang negara.
“Sebaik-baik kita adalah yang menyuluhkan kebenaran. Hari ini kita kembali diingatkan tentang tindak pidana korupsi, guna penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” demikian penggalan kata La Ode Mpute saat menyampaikan pidato sambutan.
La Ode Mpute menambahkan, para Kasek diamanahkan dana BOS untuk dikelola secara efektif, efisien (tepat sasaran tepat guna) agar penyelenggaraan pendidikan di sekolah berjalan sebagaimana yang diharapkan. Esensinya bahwa lewat sarana prasarana serta dukungan dana yang memadai, serta dikelola secara profesional, dapat menciptakan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketua LAKI Baubau Lukman SH MPd mengatakan, P.A.K kali ini terselenggara atas kerjasama LAKI Baubau dan media siber Kasamea.com selaku media partner LAKI Baubau selama ini. Berkat dukungan serta arahan Pj Bupati Busel La Ode Budiman SKM MMKes, dan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Drs La Makiki MPd.
Tak lepas, kata Lukman, dukungan Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SIK MIKom dan Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH. Serta koordinasi yang baik, Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal SH MH, dan Kasi Intel Kejari Buton Azer J Orno SH MH.
“Terimakasih tak terhingga kepada semua pihak, termasuk yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terkhusus kepada bapak ibu kepala sekolah dan bendahara dana BOS SD – SMP se Buton Selatan, atas partisipasinya. Semoga kontribusi serta peran kita semua bernilai ibadah, dan mendapat hikmah kebaikan, keberkahan,” ucap Advokat, Praktisi Hukum, Ketua LBH Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Kota Baubau tersebut.
Dosen disalah satu perguruan tinggi di Baubau ini menambahkan, P.A.K merupakan bagian dari implementasi program kerja LAKI Baubau, yang sebelumnya, Juni 2022, dilaksanakan di Baubau. Wujud peran partisipasi aktif LAKI Baubau dalam pemberantasan korupsi, melalui tindakan preventif, penyebarluasan informasi, edukasi. Disamping koordinasi dengan mitra Aparat Penegak Hukum (APH), Pemda, serta laporan dugaan Tipikor yang sudah dilakukan LAKI Baubau sejak resmi dibentuk 2017 lalu.
Pemateri yang hadir adalah Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Nur Rahmat SH (Unsur Kejari Buton), dan Penyidik Tipikor Bripka Zabar Sam SH MH (Unsur Polres Buton). Diselingi materi yang dibawakan Ketua LAKI Baubau Lukman SH MPd.
Sebelum dimulainya pemaparan materi, Ketua LAKI Baubau menyerahkan cenderamata “Apresiasi Atas Komitmen Serta Peran Nyata Dalam Pemberantasan Korupsi” kepada Pemkab Busel, Kejari Buton, dan Polres Buton. Cenderamata sebagai bentuk penghargaan atas perhatian serta kerjasama yang baik yang terbangun selama ini bersama LAKI Baubau, dalam upaya pemberantasan korupsi.
P.A.K ditutup Kepala Dinas Pendidikan Busel Drs La Makiki MPd, yang menekankan kepada para peserta untuk benar-benar teliti dalam menggunakan dana BOS, sesuai petunjuk teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak Disdik Busel jauh sebelumnya juga telah melakukan pendampingan, serta kontrol yang ketat terkait pengelolaan dana BOS, serta senantiasa
membangun koordinasi yang intens dengan pihak sekolah.
La Makiki berterimakasih atas kemitraan bersama LAKI Baubau, hingga terlaksananya P.A.K. Ucapan terimakasih juga terkhusus disampaikan kepada Kepolisian Resor Buton dan Kejaksaan Negeri Buton, yang ikut mendukung kegiatan produktif tersebut.
“Kami berharap kerjasama ini tidak berhenti sampai disini saja, mohon terus dampingi kami, terus ingatkan kami, agar terhindar dari permasalahan korupsi. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya atas perhatian yang diberikan kepada penyelenggaraan pendidikan di Busel, khususnya dalam optimalisasi pengelolaan dana BOS agar terbebas dari korupsi. Semoga dengan kebersamaan ini, penyelenggaraan pendidikan di daerah yang kita cintai bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.
Para peserta P.A.K tampak antusias menyimak penyampaian materi, juga tanya jawab serta sharing informasi, hingga berakhirnya kegiatan. (Red)