Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

Polres Baubau Amankan Pelaku Pengrusakan Warung dan Pertamini

Polres Baubau Amankan Pelaku Pengrusakan Warung dan Pertamini
Pelaku pengrusakan gerobak bakso, di Baubau di amankan aparat.

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Tim opsional Polsek murhum dan tim opsional satreskrim Polres Baubau berhasil mengamankan pelaku pengrusakan warung bakso, gerobak ayam geprek dan kios Pertamini.

Tim Opsional Polsek murhum dan tim opsenal saat Reskrim Polres Baubau mendatangi TKP pengrusakan gerobak dan kios Pertamini di jalan Betoambari kel Katobengke kec. Betoambari kota Baubau , Minggu ( 20 / 11 / 2022).

PLH Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi, SIK melalui Kapolsek murhum Ipda Arifudin, SH mengatakan tim opsional Polsek murhum dan tim opsnal sat Reskrim Polres Baubau mendatangi TKP kerusakan gerobak dan kios Pertamini karena berdasarkan laporan pengaduan saudara hardin di kel. Katobengke kec. Betoambari Kota Bau Bau.

Kejadiannya Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar jam 02.30 Wita bertempat di Jalan Betoambari kel. Kato bengke kec.Betoambari kota Baubau , telah terjadi aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tidak dikenal.

Menurut keterangan saksi Agus Rahman dan Rossi sedang nongkrong di depan toko Mr . DIY , dan terlihat beberapa orang yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah SMA N 4 Baubau , saksi menyampaikan bahwa Iya melihat sekitar 30 kendaraan bermotor secara bersamaan melaju kencang dan berhenti di sekitar Simpang 4 Kantor Camat Betoambari dan pelaku langsung berteriak-teriak lalu terdengar suara keras benturan pada rumah , dan beberapa kios . Sekitar 15 menit kemudian pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian .

“Adapun yang menjadi korban pengrusakan antara lain La sahari mengalami kerusakan pada kaca warung bakso sebesar Rp500.000 , Hardin mengalami kerusakan pada alat tabung penjualan minyak BBM Pertamini dengan nilai kerugian sebesar Rp1.500.000 , La Nurdin mengalami kerusakan pada kaca gerobak ayam geprek dengan nilai kerugian sebesar 500.000,”bebernya.

PLH Kapolres Baubau AKBP suharman Sanusi, SIK yang juga tiba di TKP mengatakan bahwa tim opsnal Polsek murhum dan tim opsional sat Reskrim Polres Baubau telah melakukan olah TKP melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti , rekaman CCTV, meminta keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya PLH Kapolres Baubau juga mengatakan bahwa mulai malam ini dilaksanakan patroli Polres Baubau bersama Kodim 1413 Buton dan Satpol PP kota Baubau untuk melaksanakan patroli malam hari dalam wilayah kota Baubau .

PLH Kapolres Baubau juga mengatakan bahwa Akibat kerusakan itu pihak Polres Baubau sudah memperbaikinya seperti semula agar mereka mengalami kerusakan bisa kembali berjualan seperti biasa .

Dari hasil pengembangan tim opsional Polsek murhum dan tim opsnal sat Reskrim Polres Baubau sudah mengamankan 2 orang pelaku pengrusakan Pertamini RD alias DR Bin K , umur 22 tahun , alamat Kelurahan lanto , Kecamatan Batu poaro Kota Baubau , pelaku pengrusakan gerobak ayam geprek LZR alias D bin LMS , 21 tahun alamat Kelurahan Wajo , Kecamatan murhum Kota Baubau dan untuk pelaku pengrusakan di warung bakso masih dalam penyelidikan .

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Wolio Polres Baubau untuk proses lebih lanjut dan yang diduga sebagai pelaku pengrusakan gerobak ayam geprek dan tabung BBM Pertamini dan pelaku akan dikenakan pasal 406 ayat ( 1) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.000,”pungkasnya.

Penulis : Muh. ian handrian syah

Tinggalkan Balasan