BUTON, FAKTASULTRA.ID –Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengoperasikan klinik Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buton, Senin (14/11/2022).
Kejari Buton melalui Kasi Intel Azer J Orno SH MH mengatakan klinik adhyaksa mulai melakukan pengecekan dan pemberian obat kepada Tahanan yang sakit yang dilaksanakan di Polres Buton pada pukul 11.00 pada tanggal 14 November 2022.
“Guna optimalisasi pelayanan kesehatan pada Klinik Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buton maka pada hari ini, Senin Pegawai Kejaksaan Negeri Buton dan perawat pada klinik Kejari Buton melakukan layanan kesehatan pada Tahanan Kejaksaan Negeri Buton di Polres Buton,”Ujar Kajari melalui Kasi Intel Kejari Buton Azer J Orno SH MH ketika rilisnya, Senin (14/11/2022).
Menurut dia para tahanan dicek kesehatan dan diberi obat-obatan, hal ini dilakukan guna peningkatan pelayanan Klinik Adhyaksa, bukan hanya untuk pegawai Kejaksaan Negeri Buton tetapi untuk para tahanan dan juga untuk masyarakat lainnya.
Klinik Pratama Adhyaksa akan memudahkan dalam pemeriksaan kesehatan tersangka, terdakwa dan terpidana, untuk menerangkan kondisi kesehatan tahanan.
Dia manambahkan pelaksanaan pengecekan dan pemberian obat ini dilakukan perawat dari Kejaksaan Negeri Buton, Ibu Dinan S. Purnamasari, AMK dan Ibu Wa Ode Atriani,Amk.
“Tahanan yang diberikan obat ini merupakan Tahanan Judi, Penganiayaan, Pencabulan,”terangnya.
Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk Kepala Kejaksaan Negeri Buton , Ledrik Victor Mesak Takaendengan, S.H.,M.H.
Klinik Adhyaksa Kejari Buton akan diresmikan bulan depan.