BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirup.
Menindaklanjuti hal itu, personel Satbinmas Polres Buton turun ke toko-toko obat di kabupaten Buton guna memastikan tidak ada obat sirup yang dijual.
Sejumlah toko obat didatangi Sat Binmas Polres Buton pagi ini. Kegiatan itu bertujuan agar anak-anak bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut.
“Hari ini kami dari kepolisian secara proaktif terkait dengan saat ini yang sedang beredar ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Untuk menyelamatkan anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” kata Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH,SIK.,MI. Kom melalui Kasat Binmas Polres Buton, AKP Hasani.
“Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, hal ini kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar untuk sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan terhadap merek-merek obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan dulu,” paparnya lagi.
Kata dia dari beberapa toko obat dan apotek yang dicek di kecamatan Pasarwajo, sudah terpampang pengumuman dari masing-masing toko ini, pengumuman dari pemerintah yang mengatakan bahwa untuk sementara obat-obat untuk anak berbentuk sirup tidak dijual terlebih dahulu.
” Kkpolisian tidak punya wewenang untuk melakukan penarikan obat tersebut namun kepolisian memberikan himbauan,” ucap AKP Hasani.





