Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Tok! APBD-P Buton Ditetapkan

Tok! APBD-P Buton Ditetapkan
Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si bersama Wakil Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun S.Pd M.Si saat sidang paripurna penetapan APBD-P, Kamis malam (22/09).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Setelah melalui tahapan akhirnya, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton sidang paripurna DPRD Penetapan APBD-P, di ruang sidang Sekretaris DPRD Buton, Kamis malam (22/9/2022).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun S.Pd M.Si yang diikuti anggota DPRD Buton, Muspida dan para kepala OPD.

Penjabat Bupati, Drs Basiran M. Si menyampaikan sambutan persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Basiran menjelaskan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buton dilakukan guna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan tentang perubahan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Ia menjelaskan beberapa saat yang lalu secara bersama-sama mendengar masukan dewan yang terhormat melalui pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Banyak masukkan yang konstruktif guna perbaikan pembangunan daerah, baik itu menyentuh kebijakan pendapatan maupun kebijakan belanja daerah Pertimbangan strategis berdasarkan fakta empiris harus menjadi masukan untuk perbaikan ke depannya Masukan terhadap proses penyusunan sampai pada penentuan akhir juga menjadi kritikan dalam proses amandemen sebelumnya Tentunya hal ini dengan niatan yang baik demi kesempurnaan.

Tok! APBD-P Buton Ditetapkan
Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si bersama Wakil Ketua DPRD La Ode Rafiun S.Pd M.Si ketika Penandatanganan APBD-P TA 2022 di kantor DPRD Kab.Buton

“Atas dasar hal tersebut maka pihak eksekutif memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kualitas diskusi yang sudah terbangun saat ini dapat terjalin dengan baik pada setiap kesempatan Kualitas diskusi yang penuh dinamika menjadikan lembaran-lembaran Rancangan Perubahan APBD ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,”ujar Bupati.

Namun demikian Rekomendasi Dewan yang terhormat melalui amandemen diantaranya terkait pemerataan tenaga Dokter, Fasilitas Kesehatan dan pelayanan di puskesmas serta Rumah Sakit Pengendalian Penyakit Menular, Peningkatan kualitas Pendidikan, serta masukan-masukan lainnya menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan dan pertimbangan tehnis serta kemampuan keuangan daerah.

Muara proses penyusunan Perubahan APBD sudah nampak Didepan kita telah menunggu masyarakat yang akan merasakan dampak pembangunan Diperlukan langkah cepat dan terarah serta penuh kehati-hatian dalam menggerakan roda pembangunan daerah Diperuntukan pengawasan yang intensif agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai yang dinginkan Untuk itu peran Dewan yang hommat menjadi salah satu kunci kesuksesan terhadap pengawasan tersebut.

“Dan akhinya atas kerja-kerja sukses Dewan selama proses yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran terhadap proses penyusunan ini kami haturkan terima kasih,”katanya lagi.

Dia berharap, semoga apa yang telah dilaksanakan, dapat bernilai ibadah dan pelaksananan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana dengan baik dalam Lindungan Allah SWT Atas perhatian dan kesabaran saudara saudara, kami ucapkan terima kasih.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton, Tito Yasrimal menjelaskan total pendapatan setelah perubahan ini sebanyak Rp.733.230.387.322

Anggaran itu lebih sedikit dari total belanja setelah perubahan sebanyak Rp.777.811.801.060. Maka untuk menutupi defisit, dtambahkan biaya netto sebanyak Rp.44.581.413.738. (*)

Tinggalkan Balasan