BUTON, FAKTASULTRA.ID – Sat reskrim Polres Buton kembali mengamankan terduga pelaku penganiayaan HO (23) di Desa Sampubalo, kecamatan Siotapina, kabupaten Buton, Rabu (07/09/2022)
Personel Gabungan Unit Reskrim Polsek Wolowa bersama Unit Opsnal Polres Buton, saat itu menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan oleh terduga pelaku.
HO (23), warga Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, saat ini telah diamankan di Polsek Wolowa.
Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban pergi buang air kecil di Jalan Setapak, Belakang Bengkel Ikhwan Motor, Dusun Wakole, Desa Matawia.
“Setelah itu korban hendak pulang dan berpapasan dengan Terlapor yang menggunakan baju putih bersama istrinya, kemudian Pelapor menanyai terlapor,” ungkap Busrol.
“Kamu sama siapa itu.?” Terlapor mengatakan “sama istriku” Namun terlapor menusukkan sebilah pisau kearah dada Pelapor dan Pelapor membalas dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan kearah muka Terlapor, kemudian korban langsung melarikan diri,” sambung Busrol.
Akibat penusukkan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dada sebelah kiri. Beruntung, nyawa korban dapat terselamatkan dan langsung dilarikan ke RSUD Buton di Pasarwajo.
Adapun motif penusukan, diduga karena pelaku merasa tersinggung karena ditegur atau ditanyai oleh korban.
“Motifnya karena merasa tersinggung ditegur,” jelas Kasatreskrim.
Pelaku harus diamankan karena telah melakukan aksi tindak pidana penganiyaan terhadap La Doma yang merupakan warga Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina di Dusun Wakole, Desa Matawia, Kecamatan Wolowa. Pukul 22.30 WITA.