Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Napi Di Lasalimu Selatan Nikahi Kekasihya di Penjara

Napi Di Lasalimu Selatan Nikahi Kekasihya di Penjara
Polsek Ambuau Indah, menikahkan Narapidana dengan Pacarnya di Ritan

Buton, FAKTASULTRA.ID – Sejoli Julkifli dan Vina asal Lasalimu Selatan terpaksa menikah di dalam penjara pasalnya Julkifli berstatus tahanan kasus penganiayaan sejak 15 agustus 2022.

 

Julkifli menikahi kekasih hatinya, Vina, di ruang tahanan Polsek Ambuau Indah, Polres Buton pada hari Sabtu 24 September 2022. Sepasang sejoli tersebut merupakan remaja yang saling mencintai namun dihalang oleh jeruji besi.

 

Julkifli mengaku tidak menyangka menikah dengan status tersangka (kasus penganiayaan) dan bisa menikahi Vina sang kekasih hati.

 

“Rasanya sedih, bahagia, bersyukur akhirnya bisa nikah walaupun di Kantor Polisi,” ujar Julkifli.

 

Julkifli mengungkapkan, dirinya telah merencanakan menikahi Vina sejak lama sebelum dirinya tertangkap oleh pihak Polsek Ambuau Indah usai melakukan penganiayaan.

 

Sementara itu, Kapolsek Ambuau Indah, AKP La Karim mengatakan, pihaknya melangsungkan pernikahan sepasang sejoli tersebut di Rutan Mapolsek Ambuau Indah atas permintaan keluarga kedua belah pihak.

 

“Ini pertama kalinya dalam sejarah, di Polsek Ambauau Indah melangsungkan pernikahan narapidana, tersangka memang sudah izin ingin menikahi pasangannya sekitar seminggu yang lalu,” katanya.

 

Dijelaskannya Julkifli di tahan di Polsek Ambuau Indah sejak tanggal 15 Agustus 2022 sampai dengan saat ini karena diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

 

“Julkifli dengan perempuan Vina menikah karena Vina hamil di luar nikah dan mengandung anak dari lelaki Julkifli dan sudah beranjak 2 bulan lebih,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan