BUTON, FAKTASULTRA.ID – Lembaga Pemerhati Hukum, Mulis Pasarwajo mempertanyakan penyelesaian pembangunan gedung ekspo yang belum juga rampung padahal sudah tiga kali penganggaran.
“Sangat disayangkan gedung ekspo yang diseharusnya bisa digunakan untuk olahraga indoor saat Porprov namun tidak bisa dimanfaatkan,”katanya.
Menurut dia seharusnya gedung ekspo itu dapat digunakan saat Porprov november-desember 2022 namun kenyataannya hal itu tidak dapat terlaksana bahkan saat ini dalam penanganan Polda Sultra.
Mudah-mudahan dengan penanganan hukum yang dilaksanakan saat ini dapat menyelesaikan problematika mandeknya pembangunan gedung ekspo tersebut.
“Semoga penegakkan hukum gedung ekspo dapat tuntas, kalaupun tidak kami tidak akan tinggal diam, ketika persoalan tidak tuntas, kami akan menindak lanjuti kelevel hukum yang lebih tinggi lagi,”tandasnya.
Sebagai ketua lembaga pemerhati hukum nusantara ingin menjaga daerah, dengan moto diatas langit masih ada langit.











