Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Keluhan Warga Persoalan Sampah, Pemasaran Ikan hingga Lampu Jalan jadi PR Pj Bupati Buton

Keluhan Warga Persoalan Sampah, Pemasaran Ikan hingga Lampu Jalan jadi PR Pj Bupati Buton
Salah seorang Nelayan Desa Holimombo, Nario yang menyampaikan aspiranya kepada Pj Bupati

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Puluhan warga menyampaikan aspirasinya kepada Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si saat acara Ngopi Bareng Warga (Wa Engran) di alun-alun Takawa, kantor Bupati Buton, Jumat (09/09).

Warga, Kepala RW, Kades, Lurah hingga Camat menyampaikan aspirasinya diantaranya persoalan sampah di Ibukota, lampu jalan, minimnya nilai jual ikan, BPJS hingga kinerja OPD di Buton. Satu persatu keluhan warga di jawab Pj Bupati dan Kepala OPD.

Menanggapi persoalan sampah Pj Bupati Buton mengatakan jika Perda atau perbub belum ada maka paling tidak akan dibuatkan surat edaran dahulu pasalnya penanganan sampah harus terorganisir mulai dari kewenangan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, kelurahan, RW hingga kelompok masyarakat.

“Penanganan sampah harus terorganisir dan harus jelas jangan sampai saling melempar tanggungjawab sehingga sampahnya tidak terurus,”katanya.

Untuk permasalahan sampah lanjut Kepala BPKAD Pemprov Sultra ini, menjadi perhatian di dunia utamanya sampah di laut bahkan Bangsa Indonesia penghasil sampah plastik tertinggi kedua di dunia setelah Cina.

“Sampah yang dibuang dilaut dapat merusak lingkungan dan biota dilaut untuk itu dinas terkait. Paling tidak dinas terkait harus membuatkan baleho dan dibuatkan denda adat agar warga tidak membuang sampah di laut,”ujarnya.

Kata dia posisi pantai di Buton sangat indah dan perlu kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan/Desa, RW,  hingga partisipasi kelompok masyarakat seperti karang taruna desa, ibu PKK, Majelis Talim dan lainnya.

” Perlu dibuatkan Peraturan Bupati ataupun Perda untuk menangani soal sampah tentang kewenangan pengolahan sampah di Kabupaten Buton,”tandasnya lagi.

Dia juga menyinggung pemanfaatan Bang sampah yang sudah diadakan namun tidak  dimanfaatkan padahal barang negara yang sudah dibuat dan dibiarkan begitu saja bisa saja dikenakan denda.

Perda No 6 tahun 2010 ada retibusi Rp 3500 kepada masyarakat namun Retribusi bisa ditagih jika Pemerintah menyiapkan layanan yang baik jika tidak ada maka seharusnya tidak perlu ada retribusi.

Terkait soal lampu jalan, ia menegaskan akan menjadi prioritasnya untuk menerangi seluruh jalan di Ibukota Kabupaten Buton pada tahun ini. “Kita akan buat Pasarwajo terang bukan seperti kota mati jika perlu diadakan pasar malam sehingga ada perputaran ekonomi,”katanya.

Terkait soal pemasaran ikan Nelayan yang mejual 12 ribu perkilo jenis cakalang akan dibicarakan lebih lanjut dengan melibatkan pengusaha untuk memasarkan ikan dari Buton ke luar daerah, harga Rp 12 ribu tersebut dinilainya sangat murah.

Dia juga mengatakan persoalan Bpjs saat ini sementara dibahas akan diupayakan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya sementara mengupayakan agar ada BPJS bagi masyarakat yang memilikinya juga menaikkan honor guru dan lainnya, jika memungkinkan maka akan diupayakan,”tegasnya.

Diapun mengatakan kegiatan ngopi bareng yang digelarnya tiap jumat terbuka untuk masyarakat di tujuh kecamatan semua warga berhak menyampaikan isi hati dan keluhannya, namun jika ada undangan dari desa di kecamatan lain maka akan diatur.

“Di desa lain kita akan melakukan kunjungan namun Ibukota Kabupaten Buton akan menjadi agenda rutin setiap hari jumat pagi dan bisa diikuti seluruh warga Buton,”katanya.

 

Tinggalkan Balasan