Memberitakan Dengan Fakta
BAUBAU  

KPU Kota Baubau Gelar Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

KPU Kota Baubau Gelar Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022
KPUD kota Baubau Sosialisasi, PKPU No 4 tahun 2022

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara, Kamis (4/8/22). Dihadiri pengurus Parpol, Ormas/LSM, Bawaslu Kota Baubau, Badan Kesbangpol, unsur TNI/Polri, dan insan Pers, bertempat di salah satu aula pertemuan di Baubau.

Ketua KPU Kota Baubau, Edi sabara mengungkapkan tahapan saat ini adalah pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024, dimulai tanggal 1 sampai 4 Agustus.

“Komitemen KPU siap melaksanakan Pemilu dengan baik. Pemilu 2019 adalah pembelajaran, akan menjadi pengalaman untuk sukesnya Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.

Edi menyebutkan, saat ini sudah 40 Partai yang mengambil akun SIPOL, 14 Parpol yang telah melakukan penginputan 100 persen data SIPOL. Sehingga, lanjut Edi, dihari keempat sudah ada 11 Parpol yang mendaftar melalui KPU RI, 8 Parpol dinyatakan lengkap, dan 3 Parpol dinyatakan belum lengkap.

KPU Kota Baubau berharap, dengan terlaksananya sosialisasi akan bermanfaat untuk peserta Pemilu dan masyarakat secara umum.

“KPU sebagai penyelenggara siap menyelenggarakan Pemilu 2024, sesuai tahapan sampai 14 februari 2024, hari H pelaksanaan Pemilu,” pungkas Edi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu, Forkompinda, Kesbangpol Kota Baubau dan pimpinan media cetak dan elektronik se Kota Baubau.

Reporter: LA ODE MOHAMAD SIADI SH

Tinggalkan Balasan