BUTON, FAKTASULTRA.ID – Para Kepala Desa di Kabupaten Buton diminta untuk serius tangani stunting hal ini dikatakan Bupati Buton melalui Asisten III Setda Buton Drs La Ode Muhidin Mahmud M.Si saat acara rembuk stunting di Kantor Bupati Buton, Senin (22/08/2022).
Ketika menyampaikan sambutan bupati, Muhiddin mengatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari kelahiran.
“Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak penyebabnya salah satunya mal nutrisi. Visi pemerintah pada tahun 2045 sekaligus menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang memiliki kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal ini menjadi pertarungan besar upaya kita semua bukan hanya untuk pusat tetapi di daerah,”ujarnya.
Pada tahun 2045 akan datang, anak-anak kita yang saat ini usia di sini akan memasuki usia produktif kalau kita tidak di perhatikan bagaimana mungkin kita dapat mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh komponen yang terkait, agar serius dalam penanganan stunting, diharapkan angka prevelensi stunting turun 14 persen pada tahun 2045,”ujarnya.
Dia berharap para stakeholder yang ada itu dapat memantau keadaan lapangan ketika ada gejala anak yang terkena stunting harus diperhatikan stunting didesa. Anak stunting jika dewasa rawan terkena penyakit kronis.
“Kades diharapkan lebih serius dalam memurunkan stunting di desanya,”tandasnya.
Ketua Panitia La Ode Riki Ryski Nugroho menyebut stanting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.
Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi.
Pemerintah pusat telah membuat kebijakan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang penurunan stanting, percepatan penurunan stanting dab langkah-langkah.
Bappeda dan pihak terkait pun berpedoman pada Perpres No 72 Tahun 2021 dimana Sudah ada 5 strategi langkah strategis nasional dalam percepatan statistik kelima pilar berikut adalah
1. Komitmen dan fisik kepemimpinan baik di nasional maupun di tingkat daerah.
2. Komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
3. konvergensi intervensi spesifik dan spesifik baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
4. Ketahanan pangan dan gizi serta
5. Penguatan dan pengamanan sistem data informasi riset dan inovasi.
Selain itu BKKBN juga telah menetapkan Peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2024 intervensi penurunan stunting yang integrasi dengan melaksanakan 8 aksi
1. aksi analisis situasi. “yang Alhamdulillah telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 dan kita telah menetapkan 24 Desa locus
2. Aksi penyusunan rencana kegiatan, terutama pada Desa lokus kita lakukan intervensi program baik intervensi maupun intervensitif spesifik.
3. Rumbuk stunting yang telah dilaksanakan hari Senin tanggal 22 Agustus tahun 2022.
4. aksi peran Bupati. tentang peran Desa dalam penanganan Stanting dan ini kita sudah tetapkan Perda terkait dengan penanganan stanting di tingkat Desa itu Perda dan peraturan Bupati nomor 48 tahun 2019 dan ini sudah bisa digunakan dalam penanganan stanting di tingkat desa.
5. aksi pembinaan pelaku dan pemerintahan desa kelurahan
6. keenam dasar Panti
7. pengukuran dan publikasi
8 review kinerja, ini bertujuan yang pertama menyampaikan hasil analisis visualisasi serta perkembangan tingkat kabupaten Buton yang kedua mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyempatkan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi dan yang ketiga membangun komitmen publik dalam kegiatan pemenuhan secara terintegrasi.
hasil yang diharapkan komitmen penurunan stunting yang dibuktikan dengan penandatanganan komitmen oleh pimpinan daerah Bapak Bupati,Wakil Bupati, DPRD l, ketua tim penggerak PKK, kepala OPD yang terintegrasi penanganan stunting, tim audensi, Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh kepala desa Lurah serta perwakilan sektor non pemerintah.
Tema rembuk stunting Tahun 2022 adalah melalui program terintegrasi lintas sektor kita lakukan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buton.
Adapun peserta rembuk PKK, Kementerian Agama Kabupaten Buton, pihak perguruan tinggi wilayah Buton, ketua Ikatan Dokter Indonesia, ikatan bidan Indonesia, camat se Kabupaten Buton, Kepala Puskesmas se Kabupaten Buton, tenaga pendamping desa dan tentu kepala desa dan Lurah se Kabupaten Kupang.
Tampil sebagai pemateri Rembuk stunting Bappeda, Dinkes, BKKBN, PMD.