BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif Buton terkait Dana Pinjaman Daerah yang dikelola untuk pembangunan jalan Kabungka-Lawele Rp 57 miliar namun belum tuntas. Rabu (31/08).
Dana pinjaman yang disetujui DPRD sebesar Rp 148 Miliar dan pengembalian anggaran itu dibebankan kedaerah senilai Rp 54 miliar pertahun. Salah satu penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan Jalan Kabungka-Lawele.
Rapat kerja dihadiri Plh Asisten II Murad, sekdin Inspektorat, Kabid Bina Marga, Kabag Ekonomi dan anggota DPRD Buton.
Anggota DPRD minta agar persoalan Dana pinjaman daerah yang dikelola dinas PU perlu menghadirkan Kadis PU, Sekdin PU dan perencanaannya sekaligus Pj Bupati Buton Drs Basiran M.Si.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad yang memimpin rapat menyampaikan RDP yang digelarnya atas dasar LKPJ Bupati Buton ditemukan ada beberapa yang menjadi pembahasan bersama di tahun 2021 menjadi temuan BPK diantaranya soal dana pinjaman.
“Dana pinjaman ini salah satunya untuk pembiayaan jalan Kabungka – Lawele dan swakelola, Panggilan bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi panggilan untuk mengklasifikasi dan mencari solusi sehingga apa yang terjadi tidak terulang kembali,”tegasnya.
Dijelaskannya Dana pinjaman masuk usulannya di DPRD tahun 2018, diusulkan Rp 180 miliar namun ditolak dan diusulkan kembali tahun 2019 Rp 148 miliar dan disetujui DPRD namun perencanaannya diusulkan ke Kementrian tahun 2017.
“Kami menyesali keputusan untuk menyetujui pinjaman daerah Rp 148 miliar. Artinya pekerjaan sudah jalan dan belum dimanfaatkan, Kami mempertanyakan langkah apa yang dilakukan PU untuk melakukan lobi-lobi ditingkat atas baik di Jakarta atau Provonsi untuk melanjutkan proyek yang belum selesai, agar bisa dipakai sehingga menyelamatkan anggaran Rp 57 miliar,”ujarnya.
Kalau mau menggunakan anggaran APBD Buton lagi untuk membangun jalan Kabungka-Lawele hal itu tidak akan disetujui.
Saat ini Pemda berupaya akan melakulan percepatan pembangunan di Kabupaten Buton sehingga perlu dilakukan langkah-langkah konkrit.
Hal yang disayangkannya Kabid Binamarga yang diundang untuk menjawab persoalan tersebut tidak mengetahui soal perencanaan pembangunana jalan Kabungka – Lawele Rp 57 Miliar.
“Kabid Binamarga menyebut Pada tahun 2018-2019 tidak dilibatkan dalam pembahasan hingga tahun 2020 juga tidak dilibatkan, jadi Kabid Bina Marga dilibatkan nanti tahun 2021 saat sudah tayang. ketidak tahuan Binamarga ini juga bagian dari kesalahan kabid yang sudah dilakukan,”tandasnya.
Anggota DPRD La Sydu meminta penjelasan dari PU atas penggunaan anggaran pinjaman daerah tahun 2021 dimintanya agar PU memberikan penjelasan mulai dari perencanaan kegiatan jalan Kabungka-Lawele yang menelan anggran Rp 57 miliar.
“Kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman berarti sudah melakukan langkah-langkah perencanaan yang matang, namun pada akhirnya hari ini menjadi temuan BPK juga sudah menjadi persoalan di masyarakat dana sebesar ini kemudian sampai hari ini pun tidak bermanfaat. Tidak sesuai dengan harapan,”ujarnya.
Dari pihak PU perlu menjelaskan sehingga ini semua jelas, karena jalan Ibukota Kabupaten Buton jalan menuju takawa di Jalan 25, juga jalan ke Wabula ketempat Pariwisata diduga tidak pernah mendapat perhatian lantas dana swakeLola dikemanakan.
“Dana swakelola dari tahun 2023 tidak tahu dikemanakan,”ujarnya.
Hal senada juga dipertanyakan La Maulana, ia meminta penjelasan manfaat jalan yang dibangun Kabungka – lawele hingga saat ini belum rampung konon menggunakan anggaran 57 miliar.
“Yang dipertanyakan adalah kenapa hingga saat ini jalan itu belum dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan sudah rusak padahal anggarannya dipresentasikan tuntas dengan anggaran Rp 57 miliar, bagaimana beban kita Rp 54 miliar per tahun untuk menebus utang?,”tandasnya.
Seharusnya ada berita acara, apakah ada anggaran pinjaman sudah terpakai habis namun Pemda Buton dibebani Rp 54 miliar per tahun padahal itu bisa digunakan untuk pembangunan lain yang lebih besar dari pada jalan Kabungka – lawele.
Hanafi juga menyampaikan agar jalan tersebut harus diselesaikan sampai di bagus supaya kalaupun nanti terbangun walaupun itu belum sampai tembus namun sudah ada pemanfaatan.
“Saya sudah sampaikan bahwa saya pribadi tidak akan pernah menyetujui Kalau tidak ada asas keadilan yang akan dimunculkan ketujuh kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Buton,”katanya lagi.
Politisi PDIP Farid Bachmid menyampaikan dana pinjaman Rp 148 miliar sudah berapa yang digunakan? masih ada saldo atau tidak dari seluruh kegiatan perencanaan itu dalam penggunaan dana pinjaman. “Saya meminta agar Kadis PU dihadirkan langsung beserta sekdin untuk menjelaskan penggunan anggaran Rp 57 miliar ini,”ujarnya.
Sementara itu Kabid Binamarga PU Buton Erwin menyampaikan tidak mengetahui asal dana pembangunana jalan Kabungka-Lawele Rp 57 miliar, namun untuk tahun 2021 total paket sebanyak 30 paket dengan total biaya itu Rp 126.600.000.000 juta.
“Kalau penyampaiannya bahwa dari dana pinjaman Rp 148 Mohon maaf saya tidak bisa bicara yang lebihnya karena tidak melekat di bidang saya, jadi yang ada di Bina Marga itu 126,6 Miliar dan kita sudah menghitung nilai Pagu dan nilai kontrak sisanya sekitar Rp 125 juta,”ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya sampai hari tidak menerima proposal dari kontraktor, dewan atau dari masyarakat untuk diusulkan menggunakan anggaran dan tidak pernah disampaikan juga masalah pinjaman Rp 126 miliar ini.
Dia juga menjelaskan pembangunan jalan ruas Kabungka – Lawele Rp 20 miliar, Lawele Kabungka Rp 20 Miliar ditambah dengan satu jembatan 50 meter dengan anggaran Rp 17 miliar dan totalnya 57 miliar.
Lanjut dia saat perencanaan ia tidak mengetahuinya, namun menurut dia untuk membangun jalan Kabungka – Lawele dengan anggaran tersebut tidak cukup.
Dia pun mengatakan jalan yang akan diperbaiki di Buton sepanjang 450 kilometer, itu yang tiap tahun jadi evaluasi untuk mendapatkan dana alokasi khusus. PU masih punya PR banyak untuk mengaspal semua jalan di Kabupaten.
“Data saya itu masih kurang lebih 60% dalam kondisi baik dan 40 persen lagi jalan yang belum selesai,”imbuhnya.
Dari informasi yang diterimanya perampungam jalan Kabungka – Lawele akan dituntaskan dengan anggaran dari Provinsi dan Lobi-lobi di Kemenko Marves.”Soal lobi – lobi ini langsung ke pimpinan konfirmasinya,”tutupnya.