BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Dua Kakek di Kadatua LJ (79) dan LW (60) diduga melakukan pencabulan pada anak berkebutuhan khusus sebut saja namanya Bunga (19).
Paman Korban La Ode Kaliyamin mengatakan kakek tersebut diduga sudah mencabuli kemenakannya sejak masih kelas enam SD dan baru diketahuinya saat ini.
“Kemenakan kami depresi akibat kejadian ini apalagi dia sudah dicabuli sejak berumur enam tahun saat ini umurnya sudah 19 tahun,”tuturnya.
Dia menjelaskan awal dicabuli Kakek LJ saat korban diminta untuk mencabut uban rambutnya di bawah kolong rumah saat itu pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dan baru ketahuan saat sudah depresi.
Dari pengakuannya Kakek LJ melakukan perbuatannya sudah delapan kali ditempat yang berbeda-beda sementara Kakek LD melakukan perbuatan cabulnya sudah lima kali.
Ketika melakukan aksinya lanjut dia, pelaku mengimi-imingi korban dengan kue.
Untuk itu dia berharap Polsek Kadatua ataupun KPAI segera memproses kasus tersebut pasalnya diyakininya kemenakannnya depresi karena trauma akibat perbuatan pelaku.
“Perbuatan pelecehan ini sudah lama kami harap pelaku segera ditahan, apalagi satu yang diduga pelaku sudah melarikan diri Kakek (LD),”tandasnya.