BUTON, FAKTASULTRA.ID – La Ode Masa menangkan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sabtu (16/07).
Pilkades PAW Desa Kabawakole diikuti dua calon, No 1 La Ode Masa dan No 2 Asnani, dengan jumlah suara pemilih 60 suara.
Kadis PMD Buton Murtaba Muru, mengatakan berbeda dengan Pilkades pada umumnya, Pilkades pergantian antar waktu pemilihnya sesuai dengan aturan hanya diikuri para tokoh sementara masyarakat umum tidak diikutkan seperti Pilkades pada umumnya.
“Pilkades pergantian antar waktu ini hanya untuk mengisi kekosongan jabatan selama dua tahun jadi pemilihnya hanya tokoh masyarakat di Desa Kabawakole saja,”ujarnnya.
Kata dia Kades sebelumnya meninggal dunia sehingga perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan dua tahun lagi dan untuk biaya pelaksanaan Pilkades melalui anggaran dana desa.
Tahapannya lanjut dia, sama seperti Pilkades pada umumnya dimulai dengan pendaftaran hingga pemilihan/pencoblosan, hanya saja anggaran Pilkades PAW melalui ADD.
Dia menjelaskan pemilihan saat ini dimenangkan calon No 1 La Ode Masa dengan jumlah suara 30 selisih satu suara dengan No 2 Asnani, 29 suara sementara satu pemilih lagi tidak memilih sedang berada diluar daerah.
“Dengan selisih satu suara, saya melihat keduanya ditokohkan oleh masyarakat hanya persoalan garis tangan saja,”ujarnya lagi.
Diapun berharap agar dengan berakhirnya pemilihan Pilkades, baik La Ode Masa dan Asnani sama-sama membangun desa Kabawakole agar lebih maju lagi.
“Kepada La Ode Masa dan Asnani agar sama-sama membangun Desa Kabawakole,”harapnya.
Pantauan kami pelaksanaan Pilkades Kabawakole berjalan aman dan lancar, satu pleton aparat kepolisian disiagakan di tempat pelaksanaan pemilihan suara.
“Pengamanan hari ini melibatkan satu pleton aparat keamanan,”ujar Plt Kapolsek Pasarwajo Ipda H Jufri.
Kata dia selama pelaksanaan pilkades hingga rapat pleno perhitunga suara berjalan aman dan kondusif.