BUTON, FAKTASULTRA.ID – Anggota DPRD Buton persoalakan ketidakhadiran Kepala Daerah (Bupati dan Wabup) atas ketidakhadirannya saat rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Buton, Rabu (27/07).
Saat sidang paripuna Bupati Buton di wakili Plh Sekda Drs Awaludin. Sontak mendapat penolakan dari anggota DPRD Buton, penolakan tersebut diutarakan Rudini Ncea, La Subu, La Maulana, Surfin, Amsri.
Anggota DPRD Buton mengatakan yang menggunakan APBD adalah Bupati Buton sedianya Bupati Daerah yang harus menyampaikan LKPJ bukan di wakili.
Legislatif dan eksekutif seharusnya bisa melaksanakan pembahasan ini bersama, “Kita harus saling menghargai,”ujar Surfin.
La Subu menyampaikan awalnya Pemda sendiri ynag mendesak DPRD Buton untuk segera membahas LKPJ namun saat sudah di bahas malah Bupati yang tidak hadir.
“Pemda yang inginkan pembahasan LKPJ secepatnya kenapa saat ini justru kepala daerah tidak hadir,”tandasnya.
La Maulana meminta agar sidang paripurna ditunda hingga Kepala Daerah dapat hadir menyampiakan LKPJ nya secara langsung.
“Sejak penyampaian LKPJ tidak pernah dihadiri Bupati Buton,”katanya.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad menyampaikan ketidak hadiran Bupati karena masih mendampingi Kementrian PU, dimasa akhir jabatannya Bupati ingin meninggalkan kenangan untuk Kabupaten Buton khususnya pengembanggan aspal Buton.
“Harapan kami tidak ada OPD yang tidak ikut, jangan lagi ada alasan meeting,”tegasnya.
“Bupati masih menghadiri kepentingan yang lebih besar mendampingi Kementrian PU, beliau sudah menelpon menyampaikan permohonan maaf,”ujarnya.
Dia mengatakan besok Wakil Bupati Buton yang akan hadir langsung saat pelaksanaan rapat Paripurna LKPJ Bupati Buton.
Wakil ketua DPRD Buton La Ode Rafiun menyampaikan keberadaan Plh Sekda merupakan perpanjangan tangan Pemda untuk proses penyelenggaran pemerintahan
“Andai Kepala Daerah berada di tempat maka bisa dihadirkan,”ujarnya.
Rabu (27/07/2022) DPRD menggelar rapat Rapat Paripurna Penyampaian pemandangan Banggar dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Pemerintah Kabupaten Buton tahun anggaran 2021 dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buton anggaran 200. Dihadiri 19 anggota DPRD beserta para kepala OPD
Juru bicara Badan anggaran (Banggar) DPRD Buton La Sydu menyampaikan setuju untuk membahas LKPJ Bupati Buton. “Banggar setuju untuk membahas LKPJ Bupati,”ujarnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan fraksi di DPRD Buton. Seluruh fraksi menyetujui LKPJ Bupati Buton untuk di bahas.