KENDARI, FAKTASULTRA.ID – Pekan Olahraga Provinsi Sultra (Porprov) XIV akan diselenggarakan di dua Kabupaten/Kota, yakni Buton dan Baubau. PORPROV XIV yang dijadwalkan pada desember tahun 2022 itu akan mempertandingkan sebanyak 35 cabang olahraga (Cabor).
KONI Provinsi Sultra menetapkan sebanyak 35 Cabor yang akan dipertandingkan. Cabor itu dibagi dua, Buton mendapatkan jatah tuan rumah bagi 17 Cabor, sementara Baubau juga akan menggelar pertandingan 17 Cabor.
“Hasil rapat hari ini dengan KONI Provinsi, Dispora Pemprov Sultra, baik Buton dan Baubau mendapat jatah tuan rumah yang sama, Buton 17 cabor, Baubau 17 Cabor,”ujar Ketua KONI Buton LM Syamsir Siri Ikrami ST, ketika dihubungi, Jumat (22/07).
Lanjut Syamsir baik Buton dan Baubau sudah mendapatkan jatah tuan rumah dari 35 cabor, tinggal pelaksanaanya Open Seremony Porprov XIV akan di gelar di Buton rencananya di Alun-alun Takawa pada awal desember nanti.
Dia menyebut cabor yang akan bertanding di Buton semua olahraga belah diri baik karate, kempo, taikondo, tinju, muathai hapkidi, wushu, sambo, selain itu ada juga Sepakbola, voly ball, basket, balap sepeda, sepatu roda, tenis lapangan, atletik.
“Atletik dibagi dua di buton lari maraton,”bebernya lagi.
Sementara Baubau katanya lagi untuk olahraga catur, biliar, bridge, dayung, isport, dayung, renang, selam, panjat tebing, panahan, menembak, tenis meja, bulu tangkis, bina raga, petangkui.
Dua lagi cabor yakni Soft ball dan golf akan dipertandingkan di Kota Kendari pasalnya aik Buton dan Baubau belum memiliki lapangannya.
Dengan pembagian tersebut, menurut Ketua KONI sudah sangat arif dan bijaksana apalagi Baubau dan Buton mendapatkan porsi yang sama.
“Saat rapat diatur dengan damai dimediasi Kadispora dan Sekum,”imbuhnya.
Dengan penetapan tempat pelaksanaan pertandingan cabor, dia optimis para cabor akan semangat menyambutnya, dan akan berusaha sebagai yang terbaik.
Sementara itu Kadispora Buton La Ode Abdul Zainudin Napa mengatakan karena baru disepakati secara teknis bahwa Buton tempat pelaksanaan open serimony, maka langkah awal kami menyusun perencanaan Pradesain untuk pembukaan open serymoni, dan selanjutnya kami presentasekan di Propinsi untuk mendapatkan kesepakan.
“Kalau di percayakan dan didukung oleh para elite politik daerah, kami siap dilaksanakan sesuai dengan kemampuan,”ujarnya.
Disinggung soal LKPJ, Dia tidak mempermasalahkannya lagi, karena kewenangan bukan lagi di DPRD tapi sudah di Kepala Daerah sesuai dgn amanat peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Thun 2020 ttng pengelolaan keuangan daerah. Sebagai penjembatan Peraturan pemerintah no 12 thun 2019
“Kalau selama 1 bulan belum ada kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah, maka kepala daerah menyampaikan kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur untuk evaluasi dan pengesahan,”katanya.
Mantan Kadis Pariwisata Buton ini berharap Semoga saja DPRD tidak menetapkan batas maksimal penetapan anggaran perubahan.











