BUTON, FAKTASULTRA.ID – Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepolisian ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Matanauwe Brigadir Arifan telah melaksanakan salah satu tugasnya yaitu problem Solving terhadap kasus kecelakaan, Kamis (14/7/2022).
Lakalantas yang terjadi antara sebuah mobil minibus dengan Nomor Polisi (DT 9021 KE) yang dikemudikan oleh La Diami yang bertabrakan dengan sepeda motor dengan Nomor Polisi (DT 5984 AC) yang dikemudikan oleh Aminah.
Kecelakaan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 di Desa Matanauwe tersebut mengakibatkan kerusakan pada beberapa bagian sepeda motor yang dikendarai oleh Aminah.
“Atas kesepakatan kedua belah pihak kasus itu tidak dipersoalkan lagi,”ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Arifan.
Kata dia kesepakan dibuat disaksikan oleh pemerintah Desa Matanauwe dalam surat kesepakatan kedua belah pihak menganggap kejadian tersebut adalah musibah bersama dan tidak lagi dipersoalkan.
Namun dampak dari kecelakaan tersebut, serta pengemudi minibus La Diami bersedia untuk menanggung biaya kerusakan kendaraan Aminah dan memberi bantuan pengobatan.





