Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kasus KONI di Tutup, Jaksa Mulai Lidik Kasus Korupsi Satu OPD di Buton

Kasus KONI di Tutup, Jaksa Mulai Lidik Kasus Korupsi Satu OPD di Buton
Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V.M Takandaengan di dampingi Kasat Intel Kejari Buton Azer J Orno dan Kasi Pidsus Kejari Buton saat menggelar Konfrensi pers, Jumat (22/07/2022).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kasus KONI Buton resmi ditutup oleh Kejaksaan Negeri Buton pasalnya seluruh kerugian negara telah dikembalikan, hal ini diungkapkan Kajari Buton Ledrik V.M Takaendaengan SH MH.

“Untuk kasus KONI di Buton ditutup,”ujar Kajari Buton ketika Press Rilisnya, Jumat (22/07/2022).

 

Dijelaskannya ditutupnya kasus KONI Buton didasarkan pada pengembalian seluruh uang negara Rp 700 juta yang sudah terselesaikan.

Kasus KONI sudah sempat di poses lanjutnya, bahkan sudah wawancara beberapa pihak dari hasil wawancara ternyata kegiatan itu belum ditindak lanjuti tim inspektorat namun temuan adanya dana fiktif Rp 700 juta sudah dikembalikan.

Atas dasar dikembalikannya seluruh uang negara maka Kejaksaan Negeri Buton menutup kasus KONI.

“Bulan lalu semua uang negara dikembalikan, dengan catatan jika ditemukan tidak dikembalikan maka prosesnya akan di ambil alih kejaksaan,”tandasnya.

 

Dari informasi terakhir sisa kerugian negara yang sudah dituntaskan
Rp 200 juta, pengembaliannya dengan penyerahkan aset.

Dia juga menambahkan untuk kasus korupsi yang melibatkan PNS, Kejaksaan sangat berhati-hati apalagi yang menduduki jabatan kadis, yang butuh waktu puluhan tahun lamanya.

Sehingga lanjut dia jika ditemukan kasus korupsi maka Kejaksaan menargetkan sampai pada pengembalian uang negara.

Dia juga menyebut satu OPD di Buton saat ini dalam proses penyelidikan Kejaksaan diduga ada kasus korupsi.”Untuk OPD nya nanti kita sampaikan hari ini masih proses penyelidikan, mudah-mudahan oktober,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan