BUTON, FAKTASULTRA.ID – PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan (Subholding) dari PT. Pertamina (Persero) yang bergerak di bisnis hulu minyak bumi dan gas (migas).
Sejak tahun 2019 PHE memiliki Komitmen Kerja Pasti (KKP) di Wilayah Kerja Jambi Merang dan Wilayah Terbuka yang merupakan komitmen PHE kepada Pemerintah untuk melakukan eksplorasi migas di wilayah NKRI, salah satunya di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada Hari Jumat, 29 Juli 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati Buton dilaksanakan Sosialisasi terkait kegiatan Survei Seismik 2D Multizona Area Buton. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Buton, La Bakry, Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, perwakilan Dandim 1413/Buton, dan beberapa Camat yang wilayahnya akan terlintasi survei seismik.
Adapun perwakilan PHE yang hadir adalah Sr. Manager New Venture Domestic, Anton Darmawan, beserta tim operasi dan pelaksana survei dari PT. Elnusa Tbk.
Dalam pembukaannya, Anton Darmawan menjelaskan bahwa survei seismik adalah salah satu metode geofisika dengan menggunakan pantulan gelombang seismik yang bertujuan untuk mengetahui struktur dan lapisan bumi dan memetakan lokasi yang berpotensi sebagai sumber migas.
Anton Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung target produksi migas Nasional 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030.
“Survei seismik kali ini akan dilakukan di sebagian wilayah Kecamatan Siotapina, Lasalimu, dan Lasalimu Selatan. Selain kegiatan di area darat, survei juga berlangsung di area laut,”ujarnya.
Selaku Kepala Daerah, La Bakry mengaku senang dan bangga adanya kegiatan ini di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Buton memiliki kekayaan Sumber Daya Alam, termasuk potensi cadangan migas.
Bupati berharap survei seismik kali ini memberikan hasil yang baik, sehingga nantinya dapat meningkatkan produksi migas nasional dan juga membuka lapangan pekerjaan.
Dari sisi keamanan, Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, menghimbau kepada pihak pelaksana survei seismik agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat TNI-Polri. Selain itu, beliau mengingatkan salah satu peribahasa, “dimana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”. Artinya, pihak pelaksana survei seismik harus menghormati adat-istiadat yang berlaku di Kabupaten Buton.
Lebih lanjut Rudy juga menegaskan kepada para Kapolsek yang hadir untuk mendukung, mendampingi, dan mengawasi pekerjaan survei seismik di wilayahnya masing-masing.
Sosialisasi di Aula Kantor Bupati Buton kali ini merupakan pembukaan terhadap sosialisasi berikutnya yang akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan yang terlintasi survei seismik.
Sr. Geoscientist Exploration Operations and Support PHE, Agung Adi Susanto, menyampaikan bahwa tim pelaksana akan berkoordinasi dan menjalin hubungan baik dengan Aparat / Instansi Pemerintahan terkait, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Pada dasarnya survei seismik dilakukan tanpa proses pembebasan lahan. Seluruh hasil survei akan diserahkan kepada negara untuk kepentingan eksplorasi migas di Indonesia,”umbuhnya.
(by : Novian Kurnia Putra, Communtiy Relations Elnusa)