BUTON, FALTASULTRA.ID – Balitbang Buton menggelar seminar hasil strategi pengembangan inovasi pelayanan publik di kabupaten buton kerjasama dengan UHO, Rabu (07/07/2022).
Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos M.Si membuka kegiata tersebut ketika membacakan sambutan Bupati Buton, ia mengatakan new public service ( NPS ) merupakan paradigma terbaru dari Administrasi Publik meletakkan pelayanan publik sebagai kegiatan utama para administrator negara.
Perubahan paradigma tersebut untuk model Indonesia telah dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan mulai dari perubahan admin undang-undang tahun 1945 sampai kepada perubahan peraturan gubernur bupati atau walikota bahkan telah dikeluarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Artinya memang situasi dan kondisi sekarang sudah mengharuskan setiap pemerintahan baik pusat maupun daerah mewujudkan peran publik yang berkualitas,” ujarnya.
Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah atau korporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia mempromosikan kemakmuran ekonomi kohesi sosial mengurangi kemiskinan rumah meningkatkan perundingan lingkungan bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam kemah memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan Administrasi Publik.
Ia juga mengatakanl mencermati pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia maka dapat diketahui bahwa kasus maladministrasi dalam pelayanan publik masih cenderung tinggi maladministrasi sering terjadi itu dapat menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat.
Keluhan utama masyarakat dalam pelayanan publik yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari yaitu tingginya harga sembako, terbatasnya lapangan pekerjaan,tingginya angka kemiskinan, layanan biaya kesehatan yang mahal, tingginya angka ketimpangan antara keadaan miskinĀ dan kaya, kualitas pendidikan yang buruk, kualitas kesehatan yang mahal adanya pungutan liar.
Berdasarkan fakta di atas menurut kumorotomo (2013) ada beberapa hal yang dapat ditemukan untuk menjelaskan mengapa selama ini banyak kebijakan dan program dan pelayanan publik kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat sehingga kurang mendapat dukungan secara luas.
Pertama berkat kebanyakan masih berorientasi pada kekuasaan dan bukan yang kepentingan publik atau pelayanan publik secara umum. Kedua terdapat kesejajaran antara apa yang diputuskan oleh pembuat kebijakan dan apa yang melanda dikehendaki masyarakat. Salah satu untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan adalah dengan melaksanakan reformasi pelayanan salah satunya dengan upaya Inovasi dan publik.
Inovasi pelayanan publik inisiatif terobosan dari lembaga publik dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemikiran inovasi pelayanan publik tidak lepas dari masih lambatnya peningkatan kualitas publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi, sementara itu Proses reformasi birokrasi yang sekarang sedang berlangsung dilakukan oleh pemerintah yang mencita-citakan pemerintahan kelas dunia diharapkan pada tahun 2025 dapat tercapai.
Inivasi pelayanan publik ideal yang harus tumbuh dari budaya organisasi karena diharapkan akan berkembang dan berkelanjutan mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mendorongnm Inovasi pelayanan pada pemerintahan daerah maka pemerintah pusat sejak tahun 2014 telah membuat kompetensi 99 top inovasi pelayanan publik, kompetensi dimasukkan untuk mewujudkan program PNE agensi one innovation yang mewajibkan setiap Kementerian atau lembaga provinsi kabupaten dan kota wajib menciptakan satu invasi dalam setahun.
Namun sejak dilaksanakan kompetensi ini pemerintah yang ada di Sulawesi Tenggara yang belum pernah mampu masuk dan bersaing dalam kompetensi tersebut hal ini menjadi gambaran bahwa tingkat yang menjadi pelayan publik di Sultra masih lemah, dan perlu strategi dalam upaya Penanganannya.
Oleh karena itu lanjut dia kegiatan yang berkaitan dengan kajian pengembangan inovasi pelayanan publik di Sultra khususnya di Kab.Buton perlu untuk dilakukan.
Tampul sebagai pemateri dari universitas haluoleo (UHO) Doktor Muliha Halim MSI Dr Edi Karno M.Pd.