Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Cegah Chaos, Polres Buton Amankan Eksekusi Tanah di Desa Nambo

Cegah Chaos, Polres Buton Amankan Eksekusi Tanah di Desa Nambo
Polres Buton Amankan Eksekusi Tanah Di Desa Nambo, Kamis (21/07).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Sebanyak 84 (delapan puluh empat) personel Polres Buton di turunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi tahan di Desa Nambo Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton. Kamis (21/07/2022).

 

Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH,SIK, MI. Kom melalui Kabagops AKP Sumarso, S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan bantuan pengamanan eksekusi lahan ini sesuai permintaan ketua pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor : W23-U7/802/HK.02/7/2022 tanggal 18 Juli tentang permintaan bantuan pengamanan.

 

“Kegiatan kami hari ini hanya memberi bantuan pengamanan kepada pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan dalam kasus ini,” terang AKP Sumarso.

 

Tugas yang dilaksanakan oleh Polres Buton yaitu melakukan pengamanan objek perkara yaitu lahan yang dijadikan lokasi eksekusi dan subjeknya yaitu para petugas eksekusi kami lakukan mediasi apabila ada pihak-pihak  yang melakukan perlawanan.

 

Dalam pengamatan Proses eksekusi kali ini berjalan  dengan lancar.

Tinggalkan Balasan