WAKATOBI, FALTASILTRA.ID – Mahalnya biaya penebusan Ijazah di tingkat Pra Sekolah yang lebih dikenal dengan sebutan Taman Kanak-Kanak (TK) membuat sejumlah Wali Murid di wilayah Wakatobi Provinsi Sultra, mengeluh dan merasa keberatan. Hal ini mencuatkan dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) yang berkedok biaya tebus Ijazah.
Sebut saja A, seorang wali murid di TK Pertiwi kepada media ini mengatakan, adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengambilan ijazah TK anaknya. Pasalnya biaya tembus ijazah yang ditetapkan mulai dari 200 ribu sampai 400 rupiah sudah termaksud uang wisuda.
Berdasarkan keluhan orang tua wali murid tersebut, kami segera menemui kepala dinas pendidikan kabupaten Wakatobi di kantornya, Senin(13-06-2022)
“Kami tidak tau, kami tdak pernah mengarahkan uang wisuda, kami tdak pernah makan jadi apapun itu soal dana wisuda kami tdak tau menau,”ucap Kadis Pendidikañ Aliwangi.
Ia menegaskan jikalau persoalan tentang paud itu maka langsung menghubungi bidang PAUD agar di jelaskan dengan detail.
Kabid pembinaan paud dan PNF (Yuli)
menyampaikan pungutan dari TK tidak bisa intervensi karna itu sudah kebijakan dari sekolah dan hasil rapat dengan orang tua murid dan pihak komite sekolah.
“Kita tinggal di undang untuk hadiri wisuda kami tinggal hadir saja, soal pembayaran itu sudah di rapatkan melalui komite dan orang tua murid ,” ucap kabid pembinaan paud dan PNF Yuli, Senin (13/06).
Kata dia lagi pihak sekolah yang mengerlurkan ijazah jadi tergantung sekolah yang mengaturnya.
Dia menegaskan ada dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari kementerian yang langsung di kirim ke rekening, kalaupun ada pungutan ijazah hal itu tidak membenarkan.
“Ijazah itu sudah masuk dalam bentuk ATK, kalaupun itu melanggar mekanisme kami akan evaluasi melalui rapat agar hal-hal yang melanggar mekanisme tidak terulang lagi,” tandasnya
Reporter: La Ode Mohamad siadi S.H