Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Resahkan Warga Lasalimu Selatan, Pencuri Sapi  Ditangkap Polisi

Resahkan Warga Lasalimu Selatan, Pencuri Sapi  Ditangkap Polisi
Dua pelaku yang di bekuk aparat Polres Buton, Sabtu (18/06).

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Satuan Reskrim Polres Buton dan Opsnal Polsek Lasalimu menangkap dua orang pelaku pencurian sapi yang kerap meresahkan warga di Desa Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, Sabtu (18/06/2022).

Dari para pelaku, polisi menyita parang, tali dan karung yang digunakan untuk berburu sapi milik warga.

“Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Saat ditangkap dirumah pelaku ditemukan barang bukti berupa parang, tali, karung juga buku rekening yang digunakan untuk transaksi hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol SH MH, Minggu (19/06/2022).

Dua pelaku ditangkap pada sabtu(18/06), berinisial SP (28) di lasalimu SM (24), para pelaku telah diintai setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari warga pada april lalu.

“Dugaan kami para pelaku yang mencuri  terafiliasi pelaku lain diluar wilayah Buton, karena kalau kita melihat konsumsi sapi wilayah Buton sedikit, sehingga kami menduga masih ada kawanan lainnya,”katanya.

Pencurian sapi kerap terjadi di wilayah Buteng, Muna dan diduga hasil pencurian sapi di jual ke daerah lain makanya aparat akan lakukan pengembangan pada kasus pencurian sapi.

“Modus pencurian ada dua pertama sapi diracuni terus salah satu rekannya berpura-pura menemukan sapi mati, jadi mendatangi pemilik dan dia membeli harga murah kemudian dia jual ke penampung,”bebernya.

Cara kedua lanjutnya, sapi curi dan langsung dipotong dijadikan tiga bagian, paha badan dan kepala sementara isi perut dibuang kemudian diangkut dengan kendaraan.

Dia menjelaskan dari hasil penyelidikan aparat pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian di desanya namun laporan yang dihimpun sudah 10 ekor sapi yang hilang dan tidak dilaporkan kepada aparat.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP junto jo psl 64 KUHP.

Diapun menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlena dengan pengungkapan ini, pasalnya diduga masih ada pelaku lainnya yang beroperasi sehingga bisa melahirkan potensi pencurian lain maka harus waspada.

Tinggalkan Balasan