Memberitakan Dengan Fakta

Pemutakhiran Data KPU, Pemilih di Wakatobi Sebanyak 72.912

Pemutakhiran Data KPU, Pemilih di Wakatobi Sebanyak 72.912
Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode juni, di kantor KPUD Wakatobi, Kamis 30-06-2022

“Dalam rapat pleno pemutahiran data pemilih KPU WAKATOBI mencatat 20 pemilih baru dan 43 orang pemilih tidak memenuhi syarat, yakni 43 orang pemilih telah meninggal dunia dan 4 pemilih merubah elemen data,” Ucap Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab, Kamis (30/06).

Dijelaskannya atas perubahan tersebut  jumlah pemilih di Kabupaten Wakatobi pada periode sebelumnya berjumlah 72.935 pemilih, berkurang menjadi 72.912 pada periode juni 2022 ini.

“Jumlah pemilih berkurang menjadi 72.912 pemilih yang terdiri dari laki-laki 35.256 pemilih dan perempuan 37.386 pemilih tersebar di 100 desa/kelurahan di kabupaten Wakatobi,”lanjutnya.

Data pemilih berasal dari tanggapan bawaslu kabupaten Wakatobi, kecamatan, pemerintah desa/kelurahan dan hasil pencermatan data kependudukan dinas capil kabupaten Wakatobi.

“Harapan kami kepada masyarakat wakatobi agar berperan aktif dalam melaporkan diri ke KPUD Wakatobi, baik yang tergolong pemilih baru maupun pemilih TMS ataupun yang mengalami perubahan data pemilih, sehingga pemutahiran data pemilih dapat terus ter-update setiap bulan,”imbuhnya

Dan kemudian bagi warga yang berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi agar hak pilihnya dapat terjamin.

“Warga yang tidak memiliki KTP-El tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada nanti,”tutupnya.

Reporter: La Ode Mohamad siadi S.H

Tinggalkan Balasan