Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

DPRD Buton Setujui Perda Hari Jadi Kabupaten Buton tanggal 4 Juli

DPRD Buton Setujui Perda Hari Jadi Kabupaten Buton tanggal 4 Juli
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH, Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos M.Si ketika penetapan Perda Hari Jadi Kabupaten Buton, Senin (27/06/2022)

BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton menyetujui Perda penetapan hari jadi Kabupaten Buton tanggal 4 Juli pada saat sidang paripurna yang digelar DPRD Buton, Senin (27/06/2022).

Sidang paripurna persetujuan penetapan hari jadi Kabupaten Buton dipimpin Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH, Wakil Ketua DPRD Buton, 19 anggota DPRD Buton, Bupati Buton diwakili Asisten I Setda Buton Alimasi S.Sos M.Si dan para kepala OPD.

Semua Fraksi di DPRD Buton menyetujui Rapeda Hari Jadi Kabuapten Buton tanggal 4 juli ditetapkan menjadi Perda sehingga Hari Jadi Kabupaten Buton akan dilaksanakan setiap tanggal 4 Juli.

Asisten I Setda Buton, Alimani S.Sos M.Si saat membacakan sambutan Bupati Buton, Drs La Bakry M.Si mengatakan bahwa, selama ini yang diperingati hanya hari jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton sebanyak 19 kali tanggal 10 juni, Sedangkan hari jadi Kabupaten Buton belum pernah diperingati selama terbentuk sejak tahun 1959.

Oleh karena itu, melalui pembentukan Perda tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat memperingati tahun kelahiran Kabupaten Buton setiap tahunnya.

“Dengan tujuan mengingat kembali eksistensi Kabupaten Buton pada masa lalu dan masa kini demi meraih kemajuan pada masa akan datang. Dan untuk pertama kalinya di usia 63 tahun, pada 4 Juli 2022 nanti mulai diperingati,” katanya.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Buton lanjut Alimani, diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat dan rasa cinta terhadap daerah serta menjadi sarana untuk mengevaluasi diri dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Kabupaten Buton di masa yang akan datang.

“Dalam peringatan hari jadi tersebut berbagai kegiatan dapat dikemas didalamnya misalnya dalam bentuk perlombaan, pameran pembangunan dan sebagainya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut tambah Alimani, dapat menjadi ajang untuk menampilkan inovasi yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah terkait ataupun inovasi dari masyarakat, sehingga dapat tercipta daya saing untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Buton. Dengan demikian, Kabupaten Buton menjadi kawasan bisnis dan budaya terdepan menjadi kenyataan.

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti, raperda yang disetujui ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di daerah baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” harapnya.

Hari jadi Kabupaten Buton dan hari jadi Pasarwajo sebagai Ibukota kab buton merupakan rangkaian yang tidak bisa dipisahkan.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kelada semua pihak yang telah bekerja dalam menentukan peraturan ini semoga membawa manfaat dan diridhoi Allah SWT,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan