Memberitakan Dengan Fakta

Diduga Tanpa Izin, Satu Unit Tongkang Bermuatan Material Bangunan Bersandar di Jetty PT Tiga Mas Nusantara Bombana

Diduga Tanpa Izin, Satu Unit Tongkang Bermuatan Material Bangunan Bersandar di Jetty PT Tiga Mas Nusantara Bombana
tongkang dengan lambung kapal bernomor SLM 90 mengangkut muatan material bangunan, Kamis (12/05/2022)

BOMBANA, FAKTASULTRA.ID – Satu unit tongkang, Kamis 12 mei 2022, berlabuh di  dermaga kecil / terminal Khusus Type Jetty PT. Tiga mas nusantara di Dusun Malandahi, Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana.

Pantauan di lapangan, tongkang dengan lambung kapal bernomor SLM 90 mengangkut muatan material bangunan diduga saat melakukan bongkar muat barang tanpa izin dari pihak Jetty tiga mas.

Pengawas dermaga / Jetty Tiga Mas Hijrun mengatakan saat melakukan bongkar muat pemilik kapal maupun pemilik barang tidak memperlihatkan izinnya ketika ditanyai.

“Dalam aktivitas bongkar barang terlihat material bangun tampaknya sudah dibongkar muat dalam jumlah besar, sementara ABK tidak bisa menunjukkan izin bongkar di Jetty PT tiga Mas Nusantara kepada saya,”ujar Hijrun saat dikonfirmasi, Jumat (13/05/2022).

Dia juga mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pemilik material tersebut namun diduga milik PT BMR salah satu perusahaan smelter atau pabbrik.

“Saya dikuasakan owner Jetty PT Tiga Mas untuk mengawas, namun bongkar muat material di tongkang ini tanpa izin sama sekali dari owner jetty,”ujarnya.

Dia juga menyebut jika izin tersus jetty PT Tiga Mas  sudah berakhir, dan kalaupun masih punya izin, jetty tersebut tidak digunakan untuk umum hanya khusus mengangkut chrom, dan penggunaan jetty saat ini Tidak dapat izin dari owner PT tiga mas Nusantara.

Pemilik material bangunan, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait izinnya.Camat Kabaena Utara Dian yang dihubungi  untuk dimintai keterangannya belum memberikan konfirmasinya.

Sementara itu Kadishub Provinsi Sultra Rajulan ketika dihubungi menuturkan belum dapat memastikàn izin operasional Jetty PT Tiga Mas Nusantara.

Namun menurut dia, jika izin sudah berakhir maka jetty tidak bisa digunakan hingga ada izin operasional yang baru.

“Ada banyak Jetty di Sultra, untuk Jetty PT Tiga Mas Nusantara saya akan turunkan anggota untuk mengeceknya langsung,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan