KENDARI, FAKTASULTRA.ID – Hari ini, 21 mei 2022 tiga Bupati di Sultra berakhir masa jabatannya, namun SK Pj Bupati dari Kemendagri belum di terima Pemprov Sultra.
Tiga Bupati di Sultra yang berakhir masa jabatannya hari ini diantaranya Bupati Buton Selatan, Bupati Buton Tengah dan Bupati Muna Barat.
“Rencananya pagi ini SK Pj Bupati untuk tiga Kabupaten di Sultra akan di keluarkan Kemendagri namun itu belum terima,”ujar Plt Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio ketika dihubungi, Sabtu (21/05/2022).
Lanjut Asrun, untuk mengisi kekosongan jabatan dengan berakhirnya masa jabatan tiga Bupati itu, maka Gubernur Sultra H Ali Mazi menunjuk pelaksana harian (Plh) yang diambil dari Sekda masing-masing kabupaten itu.
“Jadwal yang diberikan oleh kemendagri tanggal 23 mei 2022 Pj Bupati itu akan dilantik, jika SK ada, namun sampai saat ini SK belum diterima,”tandasnya.
Dia menjelaskan sudah beberapa kali terjadi perubahan penerimaan SK dan direncanakan pagi hari ini, namun belum di terima juga.
“Hari ini akan dijadwalkan kembali, namun SK nya belum di terima juga,”ujarnya.
Diapun mengatakan kalau memang kenyataanya nama Pj tidak sesuai dengan usulan Gubernur pasti masyarakat akan merasa keberatan, namun hal itu belum diketahui hingga SK dari Kemendagri di terima Pemprov Sultra.
Kepada masyarakat dia berharap agar bersikap tenang, jaga kondusifitas di daerah karena nama yang akan diumumkan belum ada.”Sampai saat ini SK belum dilihat,”tutupnya.





