BUTON SELATAN, FAKTASULTRA.ID – Gerakan Masyarakat (Gema) Busel melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan Kemendagri yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Pejabat Bupati Busel sabtu lalu.
Kericuhan dipicu dari salah satu anggota DPRD, La Hijira yang menolak bertandatangan mendukung tuntutan massa aksi.
Salah satu peserta aksi yang geram dengan sikap La Hijira sontak membanting meja dan mendatangi anggota dari partai golkar itu. Aksi tersebut kemudian membuat demonstran lainnya naik geram dan ikut membanting meja sidang. Suasana pun semakin tak terkendali.
Beruntung porsenil satpolpp yang sejak awal mengawal jalannya aksi berhasil mengamankan kericuhan.
Kericuhan kembali terjadi ketika La Hijira memutuskan untuk meninggalkan jalannya pertemuan. Massa yang geram kemudian kembali mengejar mantan ketua pansus DPRD Busel itu. Aksi saling kejar hingga keluar kantor pun terjadi.
Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap mantan Bupati Busel, La Ode Arusani yang dianggap gagal dalma menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana tidak, hampir setiap minggu pelantikan pejabat OPD di Busel dilakukan. Bahkan terdapat beberapa kadis hanya menjabat tiga hari.
Tak hanya itu, jabatan-jabatan pada lingkup birokrasi maupun non birokrasi dijabat oleh istri, anak, adik, ipar dan sepupu Arusani.
“Kalau saudara Arusani itu 100 jangan harap bapak-bapak ini (anggota DPRD), akan duduk disini. Makanya kami jenuh kalau iparnya, La Ode Budiman) yang jadi Pj di Busel ini,” terang salah satu peserta aksi perwakilan Kecamatan Sampolawa, Azwan.
Berbeda dengan, La Ode Aliyamin. Kata dia, sejak proses seleksi sekda, La Ode Budiman juga belum layak menduduki jabatan jenderal ASN itu. Bagaimana tidak, dirinya belum melampaui dua tahun menjabat sebagai pejabat eselon dua atau kepala dinas. “kasus ini masih bergulir. Seharusnya ada dulu kepastian hukum baru mendagri bisa menunjuk dia sebagai pj,” terangnya.
Tuntutan massa ini mendapat respon baik dari 11 anggota dari 20 anggota yang hadir. Mereka diantaranya, Wakil Ketua satu, Aliadi (Hanura), La Opo (PKB), Wa Kodu(PPP), La Ode Amal (Hanura) Ashadin (Nasdem), Alyamin (Demokrat), La Hijira (Golkar), La Nihu (Golkar), La Ishaka (Hanura), Lismayarti (PKS) dan La Saali (Hanura).
Mereka bersepakat melanjutkan hasil pertemuan DPRD bersama rakyat ke Gubernur dan Kemendagri perihal menolak La Ode Budiman yang tidak lain adalah sekda Busel menjabat sebagai Pj. “Jadi jumlah anggota dprd yang menolak berjumlah 12 orang. Karena Aliyamin (demokrat) dan Arlin (demokrat) sudah sampaikan bahwa mendukung penolakan itu,” tutup Aliadi
Sebelum membubarkan diri, massa melakukan sidak di rujab Bupati Busel yang terletak di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Mereka manarget membuka atribut mantan bupati Arusani yang masih terpajang di rumah rakyat itu.