Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Asisten III Setda Buton Buka Kegiatan percepatan pengarusutamaan gender

Asisten III Setda Buton Buka Kegiatan percepatan pengarusutamaan gender

BUTON, BUTONFAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui pembentukan Pokja PUG dan Focal Point PUG di OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (18/5).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Administrasi Umum Pemkab Buton, La Ode Muhidin Mahmud mewakili Bupati Buton dan didampingi Kepala Dinas PPPA Buton, Ilham Hobonibu serta dihadiri para peserta dari berbagai lingkup OPD.

La Ode Muhidin Mahmud mengatakan PUG adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalan aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan program, kegiatan diberbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.

PUG sebagai strategi pembangunan telah menjadi komitmen Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sejak tahun 2000 sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang GUD dalam pembangunan nasional.

Asisten III Setda Buton Buka Kegiatan percepatan pengarusutamaan gender
Ketgam : Pembukaan Kegiatan percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui pembentukan Pokja PUG dan Focal Point PUG di OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2022 oleh Asisten 3 Administrasi Umum setda Buton

Komitmen tersebut secara terus menerus dilakukan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan prioritas pembangunan serta dalam intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang pembangunan yang berkeadilan.

Sejalan dengan hal tersebut lanjut dia, Pemkab Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 35 tahun’ 2020 tentang pedoman pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah Kabupaten Buton. Ini bertujuan untuk mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah.

Dia menjelaskan dalam Perbup ini yang dimaksud dengan Pokja PUG adalah wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dari berbagai instansi/lembaga daerah. Sedangkan Focal point PUG adalah aparatur OPD yang mempunyai kemampuan untuk melakukan PUG diunit kerjanya masing-masing.

Muhidin Mahmud berharap percepatan PUG melalui pembentukan pokja PUG dan Focal Point PUG di OPD lingkup Pemkab Buton ini, dapat segera terbentuk dan setiap anggota menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya sehingga bisa dipastikan bahwa baik perempuan dan laki-laki memperoleh manfaat dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

“Serta saya berharap pula dari kegiatan yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk mendapatkan penghargaan anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dari Pemda dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi PUG di daerah,” sambungnya.

Pada kesempatan ini pula, dia berharap pada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengambil langkah-langkah konkrit kedepannya dalam hal mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender diberbagai bidang pembangunan serta dijadikan sebagai komitmen bersama yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab semua pihak.

Tinggalkan Balasan