Memberitakan Dengan Fakta

Video Viral Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah karena Mobilnya Diserempet Sepeda Korban

Video Viral Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah karena Mobilnya Diserempet Sepeda Korban

 

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Brigpol FZ, diduga menganiaya seorang anak kecil inisial HK (10), Senin (18/4/2022) sore.

Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan viral di media sosial.

Korban HK yang ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio Kota Baubau.

“Saya makai sepeda tidak sengaja kena mobilnya dia turun langsung mukul saya,” kata HK, Senin (18/4/2022).

Dalam kamera pemantau, terlihat HK menggunakan sepeda melintas di jalan lorong kuda putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro.

Tak lama kemudian dari arah berlawanan melintas mobil sedan merah dengan jalan lambat.

Korban HK yang menggunakan sepeda tak sengaja menyerempet ke mobil oknum Brigpol FZ.

FZ turun dari mobil dan menghampiri korban. Tak lama kemudian FZ aniaya korban HK hingga korban menangis.

“Saya luka di bibir ku. Dia pukul saya di perut,” ujar HK.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, yang langsung datang ke Polsek Wolio langsung datang melihat korban.

Korban juga langsung diperiksa dokter RS Bhayangkara di Polsek Wolio.

Erwin sangat berang dengan tindakan oknum FZ. Ia kemudian memerintahkan bagian seksi provost untuk menindak oknum FZ.

“Saya tidak akan tebang pilih akan kita amankan oknum dan akan kita proses sama seperti yang lain,” ucap Erwin.

Tak berapa lama oknum Brigpol FZ diamankan oleh seksi Provost Polres Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya tidak memandang yang lain, kita akan proses. Saya mohon kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada kami, kami akan urus sampai tuntas,” kata Erwin.

Tinggalkan Balasan