BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Sekelompok organisasi masyarakat, Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton), melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022) lalu.
Sekretaris Jenderal Bom Kepton, La Ode Tazrufin, menilai Luhut diduga telah melakukan kebohongan publik terkait big data penundaan Pemilu 2024.
“Kami anggap sebuah kebohongan kami juga punya referensi, pertama pernyataan dari Ketua DPD La Nyalla yang menyatakan tidak sampai angka 110 juta begitu (dukung penundaan pemilu),” kata La Ode Tazrufin, saat dihubungi via Telpon, Jumat (22/4/2022).
Tazrufin menjelaskan beberapa tokoh di indoensia yang pernah melakukan kebohongan publik diproses dengan hukum yang berlaku.
“Terkait laporan saya di polda sultra itu untuk memastikan hukum di Indonesia dalam arti asas keadilan hukum berlaku di Indonesia. ini pernah menimpa beberapa tokoh, seperti ratna sarumpaet yang diduga melakukan kebohongan publik,” ujarnya.
Saat ini laporannya telah masuk di Polda Sultra dan ia telah menyiapkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan di Polda Sultra.
“Tinggal menunggu pihak polda bagaimana diminta saksi-saksi, terkait itu kami sudah siapkan dua orang saksi, Halim dan Sumardin, mereka telah siap memberikan keterangan,” ucap Tazrufin.