Memberitakan Dengan Fakta

Polres Muna Grebek Tempat Judi Togel, Seorang Wanita Bandar Judi Ditangkap

Polres Muna Grebek Tempat Judi Togel, Seorang Wanita Bandar Judi Ditangkap

MUNA, FAKTASULTRA.ID – Anggota Polres Muna, menggerebek tempat perjudian di jalan Bunga Dahlia, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesu Tenggara, Minggu (3/4/2022).

Seorang wanita inisial RF terpaksa diamankan polisi karena sedang mencatat nomor togel dan menjadi bandar judi.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kewajiban kami sebagai personil Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas terutama jika terjadi suatu pelanggaran,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui pesan singkatnya Senin (4/4/2022).

Penggerebekan tempat judi di bulan Ramadan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

polisi yang kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan saat para pelaku sedang melakukan pencatatan orang memasang nomor togel.

polisi kemudian mengamankan wanita RF yang menjadi bandar judi dan juga beberapa warga lain dibawa ke mapolres Muna untuk dimintai keterangan.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 924 ribu, dua  buah handpone,  29 lembar kertas pasangandan buku rekapan angka keluar.

“Bagaimana kita menciptakan situasi kamtibmas di Polres Muna selama pelaksanaan bulan suci Ramadan,” ujar Mulkaifin

Saat ini pelaku RF ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna. Pelaku diancam pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan