BUTON, FAKTASULTRA.ID – Korban pembakaran rumah dan kendaraan di Desa Lasalimu Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual dibalik terjadinya kasus pembakaran, 22 november tahun 2021 lalu.
Selasa (19/04/2022) para korban didampingi aktifis menyuarakan aspirasinya melakukan dialog dengan Kapolres Buton. Warga ditemui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Busrol di Mapolres Buton.
Perwakilan aktifis La Ode Sulman mengatakan hingga saat ini baru sembilan orang yang dijadikan tersangka atas kasus pembakaran rumah dan kendaraan di Desa Lasalimu padahal pihaknya menduga aktor dibalik kasus tersebut belum ditangkap.
“Sembilan orang tersebut saat ini masih dalam proses penuntutan, namun justru otak intelektual kasus pembakaran itu belum ditangkap dan tidak tersentuh hukum, padahal bukti ada,”katanya.
Menurut dia dialog yang dilakukannya dengan Polres Buton sekaligus menyerahkan empat nama yang seharusnya ikut ditahan dan disinyalir otak dari kasus pembakaran itu.
“Ada sembilan yang ditangkap dan ditahan aparat kepolisian, minggu depan akan dibacakan tuntutan hukumannya, tapiĀ kami menduga empat aktor dibalik kasus tersebut malah belum ditahan,”katanya.
Dia mengatakan ada bukti jika empat nama yang diserahkan ke Polres Buton otak dibalik terjadinya kasus pembakaran tersebut.
Untuk itu lanjutnya pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan otak dibalik terjadinya kasus tersebut terungkap. Direncanakan hari Kamis tanggal 21 April 2022 kami akan melaksanakan aksi besar-besaran.