BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tahun ini penetapan zakat fitrah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini zakat untuk jagung ditiadakan.
Bupati Buton Drs La Bakry M.Si mengatakan untuk zakat fitrah kaum muslimin di Kabupaten Buton hanya akan ada untuk beras sementara jagung ditiadakan.
“Zakat untuk beras setiap orang Rp 35 ribu, jagung tidak ada lagi,”ujarnya beberapa waktu lalu saat pelantikan pimpinan BAZ Buton di aula kantor Bupati Buton.
Kakandepag Buton H Mansur S.Pd MA mengatakan kewajiban kaum muslim berkaitan dengan rukun iman yang ke empat adalah membayar zakat.
“Namun tahun ini kita tetapkan zakat fitrah Rp 35 ribu per orang ditambah dengan infak Rp 7000 jadi total per orang Rp 42 ribu sementara jagung tidak ada lagi,”ujarnya.
Kata dia untuk tahun ini zakat fitra berupa jagung tidak ada lagi, jika ada yang akan berzakat fitrah jagung maka orang tersebut yang akan dicatat jadi penerima zakat.
Anggota Baznas Buton, Zainudin Musaini mengatakan dihilangkannya zakat fitrah untuk jagung pasalnya harga jagung lebih mahal dan saat ini orang-orang cenderung mengkonsumsi beras dan ubikayu.
“Jadi tahun ini zakat fitrah untuk jagung ditiadakan hanya beras saja,”tandasnya.
Dia juga mengatakan pembayaran zakat fitrah akan dimulai pada 10 hari terakhir puasa ramadaan. “Yang ingin membayar zakat nanti 10 hari terakhir ramadan,”ujarnya.