BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tuntut
hak atas kepemilikan destinasi Wisata Lahonduru di Desa Wasuemba Kecamatan Wabula, masyarakat Adat Wabula lakukan aksi demonstarasi sesaat sebelum kedatangan Gubernur Sultra H Ali Mazi dan Bupati Buton Drs La Bakry M.Si, di Gedung serbaguna Desa Wabula, Kab.Buton Kamis (31/03/2022).
Korlap Aksi Rajilu menyampaikan permintaan maaf kepada peserta Rapat kordinasi akselerasi pengembangan Desa Wisata Sultra dari 17 kabupaten / kota Dispar Se Sultra di Desa Wabula.
“Ini sebenarnya upaya masyarakat wabula untuk menuntut haknya yang sudah lama tidak diselesaikan,”ujarnya.
Kata dia masyarakat Wasuemba sudah dua kalu mengecewakan masyarakat adat Wabula dan masyarakat tidak percaya lagi pasalnya menurut dia Destinasi Wisata Lahonduru sebenarnya milik masyarakat adat Wabula.
“Ini keluh kesah masyarakat Wabula, ketika rakyat harus mendesak pemimpinannya berarti masyarakat tidak percaya dengan pemimpinnya. ini legalitas masyarakat Wabula agar dihargai masyarakat Wasuemba,”tandasnya.
Kata dia jika masyarakat berkonlik ini karena pemerintah kecamatan Wabula tidak memiliki konsep untuk menyelesaikan masalah ini.
“Masyarakat Wabula punya kadie, itu sakral. Hari ini meminta agar di mediasi hak masyarakat adat Wabula dan Wasuemba sehingga tidak berkepanjangan harus dicarikan solusi, kami akan menunggu kehadiran Gubernur dan Bupati,”tandasnya lagi.
Leo Wabula menyampaikan jika permasalahan yang diaspirasikan akan disampaikan hingga didengar langsung di hadapan Gubernur Sultra dan Bupati Buton.
“Kemarin kami mematok menandai batasan lokasi tanah ulayat masyarakat adat Wabula yang kemudian dicabut sepihak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab,”ujarnya.
Diapun meminta agar wisata Lahonduru dan jembatannya yang diakuinya berdiri diatas tanah ulayat masyarakat Wabula harus atas izin masyarakat adat Wabula, sehingga jika Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemda Buton akan melakukan pengembangan harus atas izin adat Wabula jika belum maka tidak boleh dikembangkan.
“Kadie masyarakat Wabula itu besar, kami akan mengambil langkah sendiri terkait permaslaahan di Lahonduru, Kami membentangkan kawat di Pantai Lahonduru karena barang milik adat Wabula / ulayat Wabula,”tandasnya lagi
Sekda Provinsi Sultra Dr Hj Nur Endang Abbas SE M.Si ketika menemui massa menyampaikan apa yang disampaikan terkait persoalan tersebut jika tidak mampu dselesaikan Pemda Buton maka akan menjadi kewenangan pemerintah Provinsi jika tidak bisa ditangani maka akan ditarik ke Pempus.
“Kepada seluruh masyarakat adat Desa Wabula, saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini,”ujarnya.
Pantauan kami hingga pukul 12.00 ratusan massa masyarakat Adat Desa Wabula memadati areal kantor gedung serbaguna untuk menyampaikan aspirasinya dan menunggu kedatangan orang nomor satu di Sultra H Ali Mazi SH dan Bupati Buton Drs La Bakry M.Si, Massa belum membubarkan diri. Ratusan aparat kepolisian masih terus siaga di lokasi aksi Desa Wabula.