BUTON, FAKTASULTRA.ID – Sebanyak 1500 warga Buton mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton.
Bupati Buton Drs La Bakry M.Si dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra, Kepala BPN Kabupaten Buton menyerahkan 50 sertifikat aset tanah Pemda Kab.Buton dan 1500 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program redistribusi tanah tahun 2021, Kamis (17/02/2022) di gedung serbaguna Wakaka.
Bupati Buton Drs La Bakry M.Si mengatakan sejak awal Presiden RI terus mendorong dalam memberikan hak – hak dasar kepada warga negara utamanya hak untuk mendapatkan lahan bagi warga.
“Mudah-mudahan sertifikat yang diterima hari ini bisa produktif, baik untuk penanaman ataupun lainnya, jangan sampai ditumbuhi tanaman liar dilahan, tanami kelapa atau pala pasti bermanfaat, jika 1000 atau 2000 pohon ditanam nantinya bisa berproduktif,”ujarnya.
Untuk itu dia berpesan mumpung sudah ada lahan bersertifikat, maka dimanfaatkan, sehingga pemerintah tidak sia – sia memprogramkan redistribusi tanah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Tomi Jumaliawan menuturkan Buton tahun 2021 tercepat kedua dalam menyelesaikan deretribusi tanah.
“Apresiasi kepada BPN Buton dan Pemda yang telah membangun sinergi sehingga program deretribusi tanah berjalan dengan lancar dan suskses, kunci sukses kelancaran ada di Pemda Buton sehingga proses pelaksanaannya berjalan lancar,”ujarnya.
Kata dia seyogyanya pembagian sertifikat akan akan dilaksanakan tahun lalu namun baru terlaksana tahun ini, semoga kerjasama, sinergitas tetap berjalan dengan baik,
“Pesan dari Kakanwil, hati-hati dengan sertifikat ini disimpan baik-baik jangan sampai hilang, jika akan digunakan sebagai agunan di Bank jangan dijadikan konsumtif namun untuk usaha. Bedakan mana keburuhan dan keinginan,”tandasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program redilstribusi tersebut
secara khusus kepada Pemda Buton yang sudah memberikan persetujuan memberikan lahan kepada BPN ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.