BUTON, FAKTASULTRA.ID – Patroli Cipta Kondisi Polsek Sampuabalo berhasil mengamankan puluhan liter miras oplosan jenis arak, pada Kamis malam (17/02).
Kapolsek Sampuabalo, Iptu Herman Mota mengatakan temuan tersebut berawal dari tim patroli cipta kondisi dan pemerikasaan terhadap beberapa warung-warung di wilayah hukum Polsek Sampuabalo.
“Pada saat patroli kami temukan miras oplosan, semua jenis arak yang berada di warung-warung warga,”katanya saat ditemui Jumat (18/02/2022).
Dijelaskannya adapun hasil dalam pelaksanaan giat, ditemukan penjual miras minuman tradisional jenis Arak dengan jumlah 1 gen volume 20 liter dan minuman jenis arak lainnya yang dikemas dalam kantung dengan volume 600 mil liter sebanyak 11 Kantong.
“Semua barang bukti miras telah diamankan Mako Polsek sampuabaLo untuk proses lebih lanjut,” lanjut Kapolsek.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah Kecamatan Siotapina Khususnya didesa Sampuabalo pasalnya akhir – akhir ini banyak masyarakat yang mengkonsumsi miras yang membuat kerawanan dan kesalah pahaman antar pemuda yang diakibatkan oleh Miras.
Akibat dari kesalahpahaman tersebut mengakibatkan pengeroyokan kepada salah satu warga yg terjadi semalam didesa Sampuabalo kecamatan Siotapina, yang mana permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan ditanda tangani oleh kedua belah pihak warga desa dan disaksikan lansung oleh pemerintah desa Sampuabalo bertempat dimako Polsek Sampuabalo.