BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dengan akan berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton pada 2022, Bapeddda menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 bertempat diaula Kantor Bupati Buton, Kamis (24/02/2022).
Forum Konsultasi Publik RPD 2023-2026 dan RKPD 2023 dihadiri Bupati Buton, Wakil Bupati Buton, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Rektor Universitas Dayanu Hasanuddin dan UMB, yang kami hormati unsur-unsur Perbankan dan kepala OPD.
Kepala Bappeda Buton Ahmad Mulia mengatakan kegiatan ini merupakan suatu rangkaian perencanaan pembangunan, merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait rencana pembangunan daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022.
RPJMD dibutuhkan sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD, ditambah program-program pembangunan juga harus tetap berjalan. Oleh karena itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, RPD disusun sebagai transisi dari RPJMD lama ke RPJMD baru setelah nantinya terpilih kepala daerah baru pada 2024.
“Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap strategi dan kebijakan yang akan dilakukan di dalam melaksanakan pembangunan 2023-2026 dan RKPD tahun 2023, kami memohon masukan dari semua pihak memberikan masukan baik secara langsung ataupun melalui website Bappeda ada aplikasi Asphalt,”katanya.
Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH ketika menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Buton mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses yang menentukan kebijakan masa depan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang merata, dimana masyarakat akan memperoleh manfaat sehingga menjamin adanya kemajuan terus-menerus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perencanaan dan pelaksanaannya tidak dapat dilihat dari satu sisi saja akan tetapi harus dilihat dari berbagai aspek yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,”ujarnya.
Dijelaskannya pelaksanaan pembangunan khususnya di daerah Buton selalu dihadapkan dengan tantangan – tantangan dan dinamika pembangunan oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya dan potensi daerah secara maksimal, Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai dan berkualitas serta mendorong dunia usaha yang kondusif.
“Beberapa langkah ini bisa menjadi tindakan kita dalam mengungkap berbagai permasalahan permasalahan di daerah, Permasalahan di daerah secara bertahap dan berkesinambungan dapat kita atasi sehingga dapat mengurangi ketimpangan, penurunan angka kemiskinan,”bebernya.
Pokok-pokok pikiran DPRD pada proses perencanaan yang disusun dalam rangka pembangunan daerah 2023-2026 tetap mempertahankan beberapa hal, Perencanaan harus dapat menjawab isu strategis daerah demikian juga dalam hal penyusunan anggaran di masing-masing OPD harus mampu menjawab tantangan terhadap isu strategis dengan urusan pemerintah di masing-masing.
Bupati buton mengatakan pokok – pokok pikiran DPRD Buton itu menjadi acuan semua dalam rangka mempersiapkan Pejabat Bupati yang akan bertugas mulai 25 Agustus 2022 sampai dengan terpilihnya kepala daerah hasil pemilu tahun 2024.
“Memang secara konstitusional setiap estafet kepemimpinan perlu pedoman untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan kalau di zaman Orde Baru dulu namanya Repelita hari ini disebut dengan RPJMD dan RPJPD kalau di daerah,”jelasnya.
Secara garis besar pokok-pokok pikiran DPRD bisa dijadikan acuan bagi dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah untuk tahun 2023-2026 karena rpjmd ini akan berakhir di Tahun 2022.
Rencana kerja pemerintah daerah harus menjadi pedoman bagi penyusunan APBD tahun 2023 Kenapa karena masa jabatan Bupati/Wabup sudah berakhir di tahun 2022.
Dia meminta agar para OPD melakukan evaluasi dengan menyanjikan data yang valid dari awal sehingga menjadi pedoman sehingga di 2023, dan PJ bisa melanjutkan dan menyelesaikan yang belum jadi tidak meraba-raba lagi apa yang harus dilakukan.
“Saya berharap dalam beberapa bulan ke depan siapkan data, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun 2023 supaya PJ nanti acuannya jelas,”harapnya.
Dimintanya agar semua dinas sesuai bidang tugasnya masing-masing melakukan evaluasi selama 10 tahun terakhir apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang untuk Dinas Pendidikan terutama karena kualitas pendidikan masih rendah sekali itu tidak bisa disalahkan karena ada beberapa hal diantaranya kurangnya ketersediaan tenaga kependidikan.
“Hari ini tenaga pendidik sangat kurang akhirnya sekolah-sekolah itu tidak diawasi oleh guru yang profesional, yang ada adalah twnaga magang itupun sangat tidak maksimal karena masih digaji sedikit bahkan tenaga magang dilarang oleh Kementerian,”tandasnya.
Kementrian tidak membolehkan mengangkat tenaga honorer, tapi kalau tidak boleh mengangkat tenaga honorer siapa yang akan mengajar anak-anak di daerah, tahun ini kita dapat 759 tenaga pendidik.
Dia meminta agar OPD memberikan informasi yang benar untuk menyusun langkah-langkah pelaksanaan pembangunan sebelum terpilih kepala daerah yang baru, di Kecamatan juga menyiapkan data dan informasi yang akurat Jangan dibikin – bikin datanya sehingga nanti penjabat Bupati bisa menjadikan itu sebagai Starting poin untuk menuju tahun 2023- 2024.
“Dari perguruan tinggi untuk tak henti-hentinya memberikan masukan karena perguruan tinggi biasanya melihat dari jauh apa yang harus diperbaiki, berpikir untuk daerah bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang tapi bagaimana memecahkan persoalan kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, ekonomi,”tandasnya.