Memberitakan Dengan Fakta

Nekat Bawa Lari Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria Di Kolaka Utara Dipolisikan

Nekat Bawa Lari Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria Di Kolaka Utara Dipolisikan

KOLAKA UTARA, FAKTASULTRA.ID – Telah dianggap layaknya keluarga, Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut) nekat membawa kabur anak gadis yang masih dibawah umur.

Korban sebut saja Melati (nama disamarkan_red) diduga telah dibawa pergi tanpa sepengetahuan orang tuanya pada 12 Desember 2021 lalu. Hal itu terungkap berdasarkan catatan laporan polisi Nomor : LP /02/I/2022/SULTRA/RES KOLUT yang dilaporkan orang tua korban.

“Pada Senin, 3 Desember 2022 telah dilaporkan dugaan tindak pidana membawa lari perempuan tanpa dikehendaki orang tuanya di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara yang dilakukan oleh terlapor inisial SMD,” ujar Kasi Humas Polres Kolut, AIPTU Hari Hermawan saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (05/01/2022).

Berdasarkan keterangan ibu korban inisial JUM, ia baru mengetahui bahwa anaknya telah dibawa kabur oleh SMD saat mencari keberadaan anaknya di rumah namun tak bertemu, Kemudian ibu korban inisiatif untuk bertanya ke tetangga tentang anaknya yang tidak kunjung pulang.

“Ibu korban bertanya ke tetangga soal anaknya, disitu diketahui jika sang anak diduga pergi bersama terlapor SMD menuju Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Terlapor SMD juga sempat mengirimkan video kepada ibu korban bersama dengan anak gadisnya, Ibu korban yang tak terima dengan hal itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolut,” terangnya.

AIPTU Hari Hermawan juga mengatakan, terlapor dan orang tua korban sudah saling kenal. Bahkan, pelaku sering bermalam di
kediaman korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor.

Tinggalkan Balasan