BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Imbas viralnya video syur yang dilakukan oleh pasangan pelajar, Polres Baubau segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Senin (10/01/2022).
“Polres Baubau telah melakukan pemeriksaan awal pada para pelaku. Untuk kedua pemeran dalam video syur tersebut sudah diambil keterangannya, dari pihak orang tua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabulnya. Jadi untuk sementara diwajib laporkan mengingat masih dibawah umur,” jelas AKBP Erwin saat dihubungi via WhatsApp, Senin (10/01/2022).
Seorang lainnya inisial NC (17) telah diperiksa sebagai tersangka yang diduga sebagai dalang penyebaran video syur tersebut. Selain itu, NC juga berperan merekam kejadian mesum tersebut.
“Saat ini belum dilakukan penahanan untuk tersangka kasus penyebaran video syur tersebut. Secepatnya kami akan lakukan pemeriksaan ahli ITE di kominfo Jakarta,” tambahnya.
Adapun peristiwa cabul yang dilakukan oleh sepasang pelajar terjadi di sebuah kamar kost, pada (04/01) lalu. Pemeran perempuan inisial WSN (15) adalah seorang pelajar SMP sementara pemeran lelaki RA (17) juga seorang pelajar di salah satu SMK di kota Baubau.
Bukan hanya berhubungan layaknya suami istri, perbuatan tak terpuji itu juga disaksikan oleh 3 orang temannya (salah satunya perempuan) dan dengan sadar mengetahui bahwa adegan cabul itu direkam oleh salah seorang temannya.
Alhasil video berdurasi 54 detik itu viral di medsos . Video syur tersebut diduga sengaja disebar oleh temannya yang merekam kejadian tersebut.