BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto resmikan gedung Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Buton, Rabu 05 Januari 2022.
Gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan diupayakan memenuhi persyaratan agar dapat menjamin suasana tenang, terang dan bersih, tidak menimbulkan kesan menakutkan dan dapat menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan tersebut,”ujar Kapolda.
Berbagai sarana prasarana yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Buton tersebut sangat mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polres Buton.
Dia mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sultra terus meningkat, hal ini harus tetap diantisipasi sedini mungkin.
“Gunakan dan manfaatkan gedung serta falilitas gedung PPA ini sebaik-baiknya guna mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolda Sultra menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Buton yang telah memberikan dukungan nyata dalam upaya pemeliharaan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polri.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penguntingan Pita dan penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Sultra, sebagai bentuk bahwa gedung PPA Polres Buton siap untuk digunakan.