BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Ada satu fakta menarik yang diperoleh saat Konferensi Pers akhir tahun 2021 yang dilaksanakan Polres Baubau. Dimana Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari memaparkan untuk tahun 2021 tindak pidana atensi pada kasus narkoba mengalami penurunan.
“Untuk tindak pidana atensi kasus narkoba mengalami penurunan dengan jumlah 12 kasus. Walaupun berkurang namun untuk jumlah barang bukti mengalami peningkatan. Polres Baubau berhasil mengamankan barbuk kasus narkoba seberat 178,54 gram narkotika jenis shabu,” ujar pria kelahiran Lampung yang juga lulusan Akpol tahun 1999 itu, Jumat (31/12/2021).
Untuk jenis kejahatan konvensional mengalami penurunan 93 kasus dengan presentase 27,59% pada tahun 2021. Dimana tahun sebelumnya jumlah tindak pidana tercatat 337 kasus. Kejahatan konvensional tertinggi terdapat pada kasus aniaya biasa dengan jumlah 80 kasus, meskipun turun 12 kasus dari tahun sebelumnya namun tindak pidana aniaya biasa masih menduduki posisi teratas dalam tindak pidana.
“Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara terdapat 2 kasus mengalami kenaikan 1%. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Polres Baubau pada tahun 2020 dan dalam tahap penyidikan berkembang menjadi 2 kasus dan masih ditangani hingga saat ini,” jelasnya.
Polres Baubau juga melaksanakan operasi keselamatan Anoa 2021 yang dimulai dari 12-25 April 2021. Pada kegiatan operasi pekat anoa 2021 untuk angka kejahatan jalanan atau premanisme naik 33,33% dengan jumlah 20 kasus dan 57 tersangka.
“Menghadapi musim pandemi covid-19, Polres Baubau juga melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat mulai dari teguran protokol kesehatan, pembagian masker, sosialisasi tentang prokes, dan sosialisasi larangan mudik,” urainya.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada ops ketupat Anoa-2021 mengalami kenaikan dengan jumlah 119 kasus tilang.