Memberitakan Dengan Fakta

Loka POM Baubau Temukan Tren Positif Dalam Cek Kemasan Produk

Loka POM Baubau Temukan Tren Positif Dalam Cek Kemasan Produk

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Pelaku UMKM di Kota Baubau dalam melakukan pengembangan kemasan produk setiap tahun terus menunjukan perkembangan yang baik .
Betapa tidak, dari temuan hasil pengawasan intensifikasi pengawasan pangan jelang natal dan tahun baru, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Baubau menemukan tren yang positif di banding tahun-tahun sebelumnya.
“Telah ada kesadaran dan pemahaman dari masyarakat dalam melakukan kemasan produk dengan melakukan cek klik kemasan, sehingga ada tren penurunan di tahun 2021,” kata Loka POM Baubau, Ryanperi Kusuma, Jumat (24/12/2021).
Dari data yang diperoleh, tahun 2020 dari temuan sebanyak 26.068 barang terdapat 655 barang rusak dan 18.746 barang yang kadaluarsa.
Ini mengalami penurunan yakni di tahun 2021, dari temuan sebanyak 601 ditemukan 18 barang yang rusak dan 510 barang kadaluarsa.
“Ini seiring dengan pembinaan yang dilakukan Loka POM di Kota Baubau dengan melalui komunikasi informasi dan edukasi baik perorangan atau kelompok , baik yang datang langsung maupun yang melalui media sosial,” ujar Ryan.
Sementara berdasarkan rilis BPOM RI secara virtual hasil pengawasan Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Badan POM melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia ditemukan sebanyak 41.306 picis produk yang TMK, dengan nilai keekonomian sebesar Rp.867.426.000,-.
“Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa (53%), dan diikuti oleh temuan produk Tanpa Izin Edar/TIE (31,3%) serta produk rusak (15,7%),” ungkap Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam rilisnya.
Ia menambahkan, temuan diatas merupakan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan dari awal sampai minggu ketiga Desember 2021 meliputi pengawasan pada 1.975 sarana peredaran pangan olahan yaitu pada 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.
Dari jumlah tersebut sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebanyak 631 (32%) sarana peredaran, yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional,”.
Selama peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, meski dalam masa darurat pandemi COVID-19.
“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus COVID-19. Mari bersama-sama melindungi diri dengan membeli pangan olahan yang aman dan bermutu dengan selalu menerapkan “Cek KLIK“ (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan