Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Pemda Sampaikan Nota Keuangan, APBD Buton 2022 Berkurang Rp 108 Miliar

Pemda Sampaikan Nota Keuangan, APBD Buton 2022 Berkurang Rp 108 Miliar

BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRD Kabupaten Buton, Senin 29 November 2021.

Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH, Wakil Ketua DPRD Buton, Bupati Buton diwakili Wakil bupati Buton Iis Eliyanti, unsur forkopimda Buton Sekda, para kepala opd.

Wakil bupati Buton yang menyampaikan sambutan Bupati Buton mengatakan penyampaian nota APBD Tahun 2022 diajukan dalam rangka penjelasan umum terhadap rancangan APBD tahun 2022.

“Rancangan umum APBD 2022 tetap mengacu pada kemampuan pendapatan keuangan di daerah yang berasal dari berbagai sumber pendapatan,”ujarnya.

Berdasarkan sumber pendapatannya maka dapat dijelaskan bahwa pendapatan asli daerah Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 27 miliar lebih pendapatan transfer rp 676 miliar sehingga total pendapatan direncanakan Tahun Anggaran 2022 adalah Rp 704 lebih kecil sebesar kurang lebih Rp 108 miliar dari tahun sebelumnya.

Dari sisi belanja sebesar Rp 694 miliar lebih atau lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama sebesar Rp 962 miliar lebih.

Besarnya pendapatan dibanding belanja mengakibatkan posisi keuangan surplus 9,5 miliar lebih adanya kondisi ini dimaksudkan untuk mengimbangi pengeluaran pembiayaan dan penerimaan sehingga didapat kondisi seimbang dalam penggunaan anggaran.

” Dengan kondisi yang sangat terbatas tersebut dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin untuk menjawab berbagai prioritas daerah diantaranya peningkatan SDM dalam penguatan sektor pendidikan kesehatan utamanya persoalan stanting dan permasalahan kesehatan lainnya Disamping itu mendorong peran perempuan dalam mendukung menyelesaikan pemerataan pembangunan “ujarnya.

Kedua lanjut dia sarana prasarana yang mendukung pemanfaatan potensi sumber daya alam yang sangat tinggi agar diperoleh pertumbuhan yang berkesinambungan di masa selanjutnya, selain itu pergerakan ekonomi di masa pandemi covid 19 dan dampaknya tetap harus mendapat perhatian tempat.

“Agenda lainnya menyukseskan Pekan Olahraga provinsi (Porprov) yang direncanakan pada Tahun 2022,”tandasnya lagi.

Dia menambahkan dengan adanya prioritas tersebut tentu dimaksudkan agar pendapatan yang sangat terbatas dapat dimanfaatkan seefektif mungkin dan seefisien mungkin tentunya ini tidak dapat memuaskan semua pihak untuk itu diperlukan kesabaran dan dukungan agar apa yang direncanakan dalam kondisi yang sangat terbatas dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Diapun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan anggota dewan anggota yang akan melaksanakan pengkajian dan pembahasan terhadap anggaran APBD Tahun 2022 semoga yang dilaksanakan sebagai bentuk amanah pengadilan dan tanggung jawab kepada Tuhan bangsa negara.

Sebelumnya Bupati Buton Drs La Bakry M.Si menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buton tahun anggaran 2022 diperkirakan berkurang sebesar Rp 108 miliar karena kebijakan pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU).

La Bakry mengatakan bahwa pengurangan itu juga karena ada peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang kemungkinan akan ditariknya kembali anggaran untuk penanganan COVID-19 seperti tahun sebelumnya.

“Anggaran kita berkurang Rp 100 miliar lebih,”tandasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan