BUTON SELATAN, FAKTASULTRA.ID – Mantan Plt Kades Burangasi Rumbia Ruslan Gende membantah tudingan Forum Masyarakat Burangasi Peduli yang menyatakan melakukan penyelewengan anggaran dana desa.
“Saya tegaskan tidak benar jika saya menimbun aset, ini bisa saya buktikan di kepolisian,”tegasnya ketika dihubungi, Rabu (17/11).
Dia menjelaskan dua buah rumah BTN yang disebùt-sebut bukanlah hasil penyelewengan dari anggaran dana desa melainkan SK PNS yang di gadaikan di Bank, itu juga bukan dua unit namun satu unit saja.
“Bukan dua unit BTN, Satu unit BTN saja. itu saya menggadaikan SK saya di Bank selama 13 tahun bukan dari anggaran dana desa silahkan cek di BPD, mobilku pun tidak ada,”katanya.
Dengan tegas dia mengatakan tidak ada satupun barang miliknya diperoleh dari hasil penyelewengan dana desa, bahkan mobil yang disebut-sebut tidak dimilikinya selain tanah yang dibelinya sebelum menjadi pelaksana kades.
Untuk persoalan ini katanya lagi dia akan kooperatif menyampaikannya ke Polres Buton berikut dengan bukti-buktinya jika semua yang dilaporkan itu tidaklah benar.





