BUTON SELATAN, FAKTASULTRA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dibawah Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ledrik V.M.T, SH. MH terus melakukan pembenahan sistem, senin (22/11), Kejari Buton Sosialisasi Program unggulan.
Bertempat di Batuaga Buton Selatan Kejari Buton menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi program unggulannya, Layanan Hukum Gratis (La Huga), dan Layanan Adhyaksa Jaga Desa (La Jada) bekerja sama dengan Kadis BPMD Buton selatan dan Camat Batauga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton didampingi Kasi Intel Karimudin SH menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan/penerangan hukum serta sosialisasi program Lahuga dan Lajada ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait pengetahuan hukum tentang cara penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta beberapa pengetahuan hukum di bidang pidana umum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Ledrik V.M.T SH MH ketika sosialisasi program Lahuga dan Lajada di Buton Selatan, Senin (22/11).
Kegiatan dihadiri semua kades dan Lurah se Kecamatan Batauga, Kajari didamping Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Buton, Camat Batuga, dan Kadis BPMD Buton Selatan.
“Lahuga (layanan hukum gratis dan Lajada (Layanan Adhyaksa Jaga Desa), bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait pengetahuan hukum tentang cara penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta beberapa pengetahuan hukum di bidang pidana umum,” tutupnya.