BUTON TENGAH, FAKTASULTRA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V.M.T SH MH kembali melakukan sosialisasi program LAJADA ( Layanan Adhyaksa Jaga Desa, LAHUGA (Layanan Hukum Gratis) dan LASAHAJA ( Nelayan Sahabat Jaksa) di Kecamatan Mawasangka, Buteng. Rabu (24/11).
Sosialisasi tersebut dikuti Para Kades, Lurah dan Kelompok Nelayan se Kab.Buton Tengah, Kajari Buton Ledrik, didampingi Sekda Buton Tengah, Kadis Kelautan dan Perikanan n Kasi Intel Kejari Buton Karimudin SH.
Ketika menyampaikan programnya Kajari Buton memperkenalkan program LAJADA ( Layanan Adhyaksa Jaga Desa, LAHUGA (Layanan Hukum Gratis) dan LASAHAJA ( Nelayan Sahabat Jaksa) kepada para peserta.
“Bagi para Kades bisa menyampaikan permasalahan tidak perlu kekantor kejaksaan cukup buka aplikasi Lajada sebagaimana mana Barcod yang telah dibagikan kepada semua peserta,”ujarnya.
Terkait pengelolaan dana desa lanjut dia, harus sesuai peruntukanya, saat ini Kejari Buton mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, bila ada masalah didesa cukup klik aplikasi Lajada.
Begitu juga untuk layanan hukum LAHUGA (Layanan Hukum Gratis) dan LASAHAJA (Nelayan Sahabat Jaksa), warga dapat menggunakan program tersebut jika menemukan permasalahan dilapangan.